Indonesia Pada Kala Voc
Setelah bangsa Belanda berhasil menanamkan kekuasaan perdagangan dan ekonomi di Indonesia maka pada tanggal 20 Maret 1602 Belanda membentuk kongsi dagang VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang dianjurkan oleh Johan van Olden Barnevelt yang mendapat izin dan hak istimewa dari Raja Belanda.
Alasan pendirian VOC yaitu adanya persaingan di antara pedagang Belanda
sendiri, adanya bahaya dari komisi dagang lain, ibarat (EIC) Inggris, dan sanggup memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Untuk mendapat keleluasaan perjuangan di Indonesia, VOC mempunyai hak oktroi, yaitu hak istimewa. Akan tetapi, VOC harus tetap tunduk kepada pemerintah di Negara Belanda. Adapun tujuan mendirikan VOC yaitu menghindari persaingan dagang antarpenguasa Belanda, mendapat laba yang sebesar-besarnya, dan bersaing dengan bangsa lain.
Di samping itu, VOC juga melaksanakan pelayaran Hongi, yakni misi pelayaran Belanda yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan perdagangan Belanda. Pada ketika itu, produksi rempah-rempah di
Maluku meningkat sampai kelebihan produksi. Untuk itu, VOC mendapat hak eksterpasi, yakni hak untuk menebang tanaman rempah-rempah yang dianggap kelebihan jumlahnya dengan tujuan untuk menstabilkan harga (harga rempah-rempah tetap tinggi).
VOC juga mendapat hak memungut pajak yang disebut:
a. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban bagi raja pribumi untuk membayar pajak hasil bumi kepada Belanda;
b. Contingenten, yaitu pajak sewa tanah yang harus dibayar rakyat dengan hasil bumi.
Pengurus VOC semula hanya 60 orang, tetapi dianggap terlalu banyak sehingga diadakan pemilihan pengurus dan hanya tinggal 17 orang yang diambil dari beberapa kota. Mereka yang terpilih menjadi pengurus disebut Dewan 17 (De Heeren Seventien atau Tuan-Tuan 17) dan ketika VOC banyak urusannya maka Dewan 17 mengangkat Gubernur Jenderal (Raad van Indie) Pieter Both pada tahun 1610. Ia yaitu Gubernur Jenderal VOC yang pertama di Indonesia. Usaha VOC semakin berkembang pesat (1623) dan berhasil menguasai rempahrempah di Ambon dalam insiden Ambon Massacre. Selanjutnya tahun 1641, VOC berhasil merebut Malaka dari tangan Portugis. VOC selalu memakai Batigslot Politiek (politik mencari untung, 1602 – 1799) dengan memegang monopoli Belanda di Indonesia. Selain itu, VOC menjalankan politik devide et impera, yakni sistem pemecah belah di antara rakyat Indonesia.
0 Response to "Indonesia Pada Kala Voc"
Posting Komentar