Munculnya Paham Liberalisme
Di Indonesia maupun di dunia, kita mengenal banyak ideologi atau paham. Sebelum lahirnya Ideologi pancasila, banyak paham yang bekembang di Indonesia. Salah satunya ialah paham liberalisme. Nah, apa itu paham liberalisme?
Liberalisme ialah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu, baik dalam perjuangan ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, beragama, maupun sebagai warga negara yang harus tetap dijamin hak-hak politiknya. Paham liberal muncul akhir kekuasaan raja pada dikala itu sangat mutlak (absolut). Makara bidang politik menghendaki adanya pembatasan kekuasaan raja. Negara harus didasarkan atas aturan yang dituangkan dalam undang-undang negara. Rakyat menghendaki untuk mempunyai wakil-wakil di DPR/parlemen. Hal inilah yang menyebabkan paham demokrasi.
Pada masa itu acara ekonomi berkembang ialah merkantilisme, yaitu segala acara ekonomi dan perdagangan harus sanggup memberi laba yang besar kepada negara. Raja, bangsawan, dan gereja berperan besar dalam acara perdagangan kaum borjuis yang tinggal di kota-kota memperoleh kedudukan ekonomi dan sosial yang tinggi. Mereka makin gencar menyebarluaskan paham liberal ke segala lapisan masyarakat semoga menerima derma yang besar dari rakyat untuk mengadakan perubahan besar. Gerakan liberalisme mula-mula muncul di kota-kota besar di Prancis. Gerakan itu sebagai reaksi terhadap merkantilisme dengan banyak sekali pembatasan yang dilakukan oleh para penguasa kerajaan serta banyaknya campur tangan pemerintah dalam acara ekonomi.
Gerakan liberalisme di Prancis diprakarsai oleh golongan borjuis dengan mengajak kaum proletar untuk bantu-membantu menentang kekuasaan raja dan gereja yang absolut. Dengan gerakan tersebut mereka berharap memperoleh kebebasan berusaha, beragama, dan berpolitik. Gerakan itu diilhami oleh buah karya ahli-ahli pikir, menyerupai Voltaire, Montesquieu, dan Rousseau. Gerakan
liberalisme itu alhasil meningkat menjadi gerakan politik dan meletus dalam bentuk revolusi. Gerakan itu dikenal sebagai Revolusi Prancis (1789–1815). Melalui kekuasaan Napoleon, paham liberal itu menyebar ke negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Ketika kekuasaan Napoleon jatuh (1815), paham liberal sudah tersebar ke seluruh Eropa.
Paham liberal dalam kehidupan masyarakat sanggup diwujudkan dalam banyak sekali bidang kehidupan. Dalam bidang politik, pemerintahan liberal menghendaki pembatasan kekuasaan raja. Negara harus berdasarkan atas aturan yang dituangkan ke dalam undang-undang negara. Dengan demikian, raja tidak sanggup berbuat sekehendak hati. Rakyat yang telah menganut paham liberal menghendaki punya wakil-wakil yang duduk dalam DPR (DPR). Hal ini akan melahirkan negara demokrasi.
Dalam bidang ekonomi, golongan liberal menghendaki sistem ekonomi bebas, setiap individu mempunyai kebebasan berusaha, tiap-tiap orang bebas menentukan pekerjaan dan usahanya. Dengan semboyan ‘laisser faiere, laisser passer’ artinya produksi bebas, perdagangan bebas, pemerintah hanya bertugas mengawasi dan menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran kemudian lintas perekonomian dalam masyarakat. Akibatnya, timbullah persaingan hebat antarindividu. Para pengusaha besar makin berpengaruh dan kaya, sedangkan para pengusaha kecil makin lemah tanpa daya. Kesenjangan ekonomi pun makin dalam dan lebar. Dalam kondisi puncak akhir liberalisme melahirkan paham sosialis.
Dalam bidang agama, golongan liberal menghendaki kebebasan menentukan agama yang disukai, bebas beribadah berdasarkan agamanya, dan juga bebas untuk tidak menganut agama apa pun. Urusan agama dilarang dicampur dengan urusan pemerintahan. Akibatnya, lahirlah sekularisme (paham yang berpandangan bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada anutan agama) dan atheisme (paham yang tidak mengakui adanya Tuhan).
Nah itu saja yang sanggup saya bagikan kali ini berkaitan dengan munculnya paham liberalisme. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Munculnya Paham Liberalisme"
Posting Komentar