Pengertian Kesenian Tradisional Kerakyatan.
Kesenian tradisional kerakyatan yaitu bentuk kesenian tradisional yang hidup dan berkembang di kalangan rakyat jelata dan juga biasa disebut juga kesenian rakyat. Tari – tarian Tradisional kerakyatan sangat sederhana dan kurang begitu mengindahkan norma – norma keindahan dan bentuk – bentuk yang berstandar. Gerakan – gerakan tarinya sangat sederhana alasannya yaitu yang dipentingkan yaitu akidah yang terletak dibelakang tarian tersebut. Misalnya tarian untuk meminta hujan ( Soedarsono, 1972 : 20 – 21 ).
Menurut Ki Hajar Dewantara (Dalam Lindsoy, 1991 : 43–44) istilah kesenian tradisional atau seni rakyat disamakan dengan kesenian daerah, dan tumbuh di kalangan rakyat, karena dari masyarakat kecil saling mengenal secara akrab. Kesenian tradisional merupakan pusaka budaya yang diterima secara turun temurun dan harus tetap dijaga kelestariannya. Pada hakekatnya fungsi kesenian itu sendiri akan memberi hiburan, akan tetapi dalam menghibur itu sering kali mengandung maksud untuk memberikan suatu pesan tertentu. Pesan-pesan yang disampaikan tersebut sanggup berupa pemikiran keagamaan, tata kehidupan, kritik terhadap ketidak adilan dalam masyarakat dan lain sebagainya.
Seni Tradisi (kata Tradisi) dengan T- besar yang pernah disampaikan oleh Saini K.M. (dalam Rustiyanti 2010:23) dalam seminar akademik, bahwasannya Tradisi (dengan T- besar) bukan hanya karya-karya bermutu pada masa kemudian yang dianggap sesuatu yang statis melainkan juga meliputi sesuatu yang dinamis bahkan juga progesif, alasannya yaitu Tradisi yaitu wacana yang hidup di dalam suatu masyarakat yang senantiasa merujuk kepada pola bersama, yaitu momen-momen kreatif dalam sejarah masyarakat itu, dengan kata lain Tradisi berlangsung alasannya yaitu adanya aktivitas berwacana dan berkreasi pada masyarakat.
Menurut Umar Kayam (dalam Rustiyanti 2010 : 23) seni Tradisi sanggup diartikan sebagai pewarisan budaya maupun sebagai sumber wangsit penciptaan suatu karya. Tarian “warisan” (istilah pewarisan yang sering digunakan Edi Sedyawati) sanggup menjadi kekayaan budaya, dalam arti menjadi sumber penciptaan karya tari baru.
Menurut Weni.R.dkk tari tradisional merupakan hasil penggalian kembali nilai-niali budaya tari masyarakat ihwal asal-usul mereka. Tarian tersebut dituangkan dalam bentuk gerak tari dan dipertahankan dari generasi ke generasi, maka unsur kebudayaan aslinya masih tetap sanggup dipertahankan.
Kesenian lengger merupakan suatu cabang kesenian tradisional yang bernafaskan kerakyatan. Kesenian ini hidup secara turun- temurun dari generasi ke generasi. Menurut sejarah, kesenian lengger pada awalnya berjulukan tledhek. Tledhek atau ledhek yaitu penari perempuan bayaran yang di ibingi oleh orang laki – laki yang suka. Orang laki – laki itu harus memberi upah sekedarnya kepada perempuan itu dan pembantu–pembantunya yang menabuh gamelan (Prijono, 1982: 12 ).
Menurut Sudarsono (1972:74) yang disebut tari tledhek yaitu tarian rakyat Jawa Tengah yang di tarikan oleh penari wanita. Tarian ini merupakan tarian barangan yang menjajakan tariannya di jalan – jalan dan pasar – pasar. Pengertian lengger ditinjau dari etimologi bahasa sanggup diuraikan sebagai berikut: Kata lengger terdiri dari dua suku kata dengan pengertian dari kata le dari kata ledhek atau tledhek, ger dari kata geger atau gempar, jadi lengger diartikan ledhek yang menggemparkan, maksudnya ledhek atau lengger sebagai penari menggemparkan masyarakat pada ketika itu. Agar didalam pengucapannya tidak kaku, maka kata lengger di ucapkan menjadi kata lengger ( Isrofie, 1980 : 4 )
Dari pengertian di atas sanggup di sampaikan bahwa kesenian tradisional yaitu kesenian yang hidup dan berkembang dikalangan rakyat dan merupakan pusaka budaya yang di terima secara turun temurun dan harus tetap dijaga kelestariannya . begitu juga kesenian lengger.
Sumber http://tugasakhiramik.blogspot.com/
0 Response to "Pengertian Kesenian Tradisional Kerakyatan."
Posting Komentar