iklan

Pengertian Deposito Dan Jenis-Jenisnya

Pengertian Deposito

Apa definisi atau pengertian deposito? Apa perbedaannya dengan simpanan atau tabungan biasa?

Deposito ialah tabungan atau simpanan yang pencairannya hanya sanggup dilakukan pada jangka waktu tertentu dengan syarat-syarat tertentu sesuai dengan perjanjian antara nasabah dan bank.

 Apa perbedaannya dengan simpanan atau tabungan biasa Pengertian Deposito dan Jenis-Jenisnya
Deposito Sumber: bca.co.id

Deposito tidak sanggup dicarikan sewaktu-waktu dan hanya sanggup dicairkan sesudah jangka waktu berakhir. Deposito yang akan jatuh tempo sanggup diperpanjang kembali secara otomatis yang dikenal dengan istilah Automatic Roll Over. Bank menyediakan produk deposito baik dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing.

Macam-Macam Deposito

Berdasarkan jenisnya, deposito dibagi menjadi 2 macam yaitu deposito berjangka dan akta deposito. Penjelasan kedua jenis deposito tersebut ialah sebagai berikut:

Deposito Berjangka

  1. Merupakan simpanan atau tabungan yang pencairannya dilakukan menurut jangka waktu tertentu.
  2. Jangka waktu deposito umumnya mulai dari 1, 3, 6, dan 12 hingga dengan 24 bulan.
  3. Deposito berjangka diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito baik perorangan maupun lembaga.
  4. Kepada setiap deposan (pemilik deposito) diberikan bunga yang besarnya dan waktu pembayarannya sesuai dengan yang berlaku di masing-masing bank.
  5. Pembayaran bunga deposito sanggup dilakukan setiap bulan atau sesudah jatuh tempo sesuai jangka waktunya.
  6. Pembayaran bunga deposito sanggup dilakukan secara tunai maupun non tunai (pemindahbukuan) baik kepada bank daerah menerbitkan deposito atau pun bank lain.
  7. Deposan dengan nominal deposito tertentu dikenakan pajak penghasilan dari bunga yang diterimanya.
  8. Pencairan deposito sebelum jatuh tempo oleh pihak deposan pada umumnya dikenakan denda oleh bank.

Sertifikat Deposito

  1. Sertifikat deposito merupakan simpanan yang diterbitkan dengan jangka waktu 1, 3, 6 dan 12 bulan.
  2. Sertifikat Deposito diterbitkan atas unjuk dalam bentuk Sertifikat, tanpa mencantumkan nama pemilik deposito.
  3. Berbeda dengan Sertifikat Deposito sanggup diperjualbelikan kepada pihak lain.
  4. Pembayaran bunga Sertifikat Deposito sanggup dilakukan di muka, tiap bulan atau pada ketika jatuh tempo, baik tunai maupun non tunai.

Keuntungan Memiliki Deposito Di Bank

  1. Dapat dijadikan agunan kredit.
  2. Memperoleh hasil bunga yang umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya.
  3. Dapat mengelola keuangan secara lebih terpola sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito.

Hal-hal Yang Harus Anda Diperhatikan Saat Memilih Deposito Menjadi Instrumen Investasi

  1. Pastikan Anda mendapatkan bilyet/surat berharga (Deposito Berjangka atau Sertifikat Deposito).
  2. Pada ketika jatuh tempo, Anda berhak mendapatkan pokok dan bunga deposito sesuai bunga yang berlaku sesudah dikurangi dengan pajak.
  3. Pada ketika pencairan deposito, Anda berkewajiban untuk menandatangani formulir pencairan deposito.
  4. Saat Anda membuka rekening deposito, perhatikan tingkat suku bunga deposito yang berlaku dan pastikan telah sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Originally posted 2016-10-03 09:08:43.


Sumber https://akuntansikeuangan.com/

0 Response to "Pengertian Deposito Dan Jenis-Jenisnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel