iklan

7 Cara Mendirikan Perseroan Terbatas (Pt)

7 Cara Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

Di Indonesia terdapat banyak sekali macam jenis tubuh perjuangan yang sanggup kita pilih ketika akan memulai sebuah bisnis. Salah satunya yakni PT atau Perseroan Terbatas.

Disini kami akan membahas perihal berapa biaya pendirian pt, syarat pendirian pt dan cara mendirikan pt.

Sebelum lanjut pada cara mendirikan perseroan terbatas, apa sih PT atau Perseroan Terbatas itu?

Apa itu Perseroan Terbatas ?

PT (Perseroan terbatas) yakni Badan Hukum yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta eksklusif dari pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut.

Di dalam PT, Pemilik Modal tidak harus memimpin perusahaan dengan cara menunjuk orang lain untuk menjadi Direktur atau Komisaris.

Baca : Pengertian Dan Perbedaan Firma, CV, PT Serta Kelebihan Dan Kekurangannya

Syarat Umum Mendirikan Perseroan Terbatas

Cara mendirikan perseroan terbatas, dengan syarat untuk mendirikan sebuah PT terdiri dari syarat umum dan syarat formal sesuai dengan UU No.40/2007

  1. Syarat umum pendirian Perseroan Terbatas (PT):
    1. Fotokopi KTP, NPWP dan KK para pemegang saham dan pengurus perusahaan.
    2. Foto Direktur perusahaan dengan ukuran 3×4 latar belakang merah.
    3. Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
    4. Copy Surat Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.
    5. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung kalau berdomisili di tempat Perkantoran.
    6. Surat Keterangan dari RT/RW setempat kalau perusahaan berada di lingkungan perumahan namun khusus untuk  luar Jakarta.
    7. Kantor didirikan di Wilayah Perkantoran/Plaza atau Ruko dan tidak berada di Wilayah Pemukiman.
    8. Surat keterangan Zonasi dari Perusahaan.
    9. Stempel Perusahaan.

*Catatan:

  • Sebagian besar kawasan DKI Jakarta mensyaratkan minimal salah satu administrator berasal dari DKI Jakarta, hal ini ditunjukkan dengan KTP berdomisili DKI Jakarta.
  • NPWP yang diberikan disarankan sudah diupdate, baik secara lokasi yang sama dengan KTP maupun kesesuaian informasi pemanis menyerupai NIK, Nomor Telepon dan Email.

Baca : Pengertian Perusahaan Umum, Persero Serta Ciri-Ciri, Tujuan Dan Contohnya

Syarat Formal Mendirikan Perseroan Terbatas

Cara mendirikan perseroan terbatas, dengan syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah:

  1. Pendiri perusahaan dengan  minimal terdiri dari 2 orang.
  2. Nama Perusahaan.
  3. Susunan pemegang saham perusahaan (setiap pendiri wajib mengambil cuilan dalam saham perusahaan).
  4. Akta pendirian yang sudah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM.
  5. Menetapkan nilai Modal dasar dan modal disetor (nilai setor minimal 25% dari modal sesuai pembagian terstruktur mengenai perusahaan).
  6. Klasifikasi perusahaan:
    1. PT Kecil : Modal setor minimal Rp 50.000.000,-
    2. PT Menengah : Modal setor minimal Rp 500.000.000,-
    3. PT Besar : Modal setor minimal Rp 10.000.000.000,-
  7. Pengurus terdiri dari Minimal 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris.
  8. Pemegang saham perusahaan diharuskan WNI atau Badan Hukum yang didirikan harus sesuai berdasarkan aturan Indonesia.
  9. Akta Notaris yang berbahasa Indonesia.

7 Tahapan Pendirian Perseroan Terbatas

1. Menyiapkan Data untuk Pendirian PT

  • Nama PT

Untuk menciptakan nama PT yang akan didirikan, disarankan minimal yaitu 3 suku kata dengan catatan tidak boleh memakai serapan absurd dan nama yang telah dipakai oleh Perusahaan lain.

Peraturan ini diatur dalam PP 43/2011 perihal Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

  • Tempat didirikannya PT

Jika anda menentukan Tangerang Selatan sebagai tempat kedudukan PT dalam pendirian PT, maka alamat PT pun harus berada di Tangerang Selatan.

Bila alamatnya tidak sesuai dengan yang ada pada kedudukan, maka pada praktek perusahaan tersebut akan dianggap cabang dan anda harus menciptakan sertifikat yang gres untuk cabang tersebut.

  • Maksud dan Tujuan PT

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam maksud dan tujuan PT, yaitu:  

  1. Dapat menentukan perjuangan di bidang apapun, kecuali yang dihentikan didalam peraturan.
  2. Saat menulis sertifikat pendirian PT, disertakan juga bidang perjuangan apa yang akan didirikan.
  3. Setiap bidang perjuangan harus mempunyai izin usaha. Contoh apabila membuka perjuangan dalam bidang Kuliner maka anda wajib mempunyai Izin Kuliner.

Seperti yang diatur dalam Pasal 3 Akta Pendirian PT. bahwa PT tersebut harus menjelaskan didirikan untuk melaksanakan acara apa saja.

  • Sturktur Permodalan PT

Seperti yang sudah dibahas dalam UU No. 40 Tahun 2007 perihal syarat pendirian PT, misalkan perusahaan menengah dengan modal minimal Rp 500 juta maka 25% dari modal harus ditempatkan dan disetor.

Dengan begitu maka minimal syarat pendirian PT Menengah dengan modal Rp 500juta, modal yang harus disetorkan sebesar Rp 125juta.

  • Pengurus PT

Pengurus akan terdiri dari Direktur dan Komisaris.

Direktur yang bertugas menjalankan perusahaan sehari hari, termasuk juga dalam tanda tangan kontrak, tanda tangan giro dan cek atas nama perusahaan juga akan dilakukan oleh Direktur.

Sedangkan Komisaris yang bertugas memperlihatkan pesan yang tersirat kepada Direktur, tetapi tidak bertindak atas nama perusahaan menyerupai tanda tangan kontrak yang telah dilakukan oleh Direktur.    

2. Pembuatan Draft Akta Pendirian

Kabar baiknya, meski anda harus menciptakan kedudukan dan alamat yang harus sesuai, dalam menciptakan Akta anda sanggup membuatnya pada Notaris yang berada diluar alamat perusahaan anda.

Dengan syarat, sang Notatis telah mendapat SK pengangkatan, disumpah dan terdaftat dalam Kemenhukam.

Saat penandatanganan Akta jangan lupa siapkan seluruh berkas-berkas pernyataan menyerupai nama PT, alamat lengkap PT, dan lain-lainnya.

Juga kalau salah seorang pendiri PT berhalangan ketika penandatanganan sertifikat dihadapan Notaris, maka sanggup penandatanganan sanggup dikuasakan.

3. Pengesahan di Kementrian Hukum dan HAM

Setelah sertifikat ditandatangani oleh para pengurus maka langkah berikutnya Notaris akan mengajukannya pada Kemenhukam sebagai tubuh hukum.

Jika disetujui maka Menteri akan mengeluarkan SK legalisasi tubuh aturan PT.

Setelah itu, PT sanggup melaksanakan kontrak oleh pihak ketiga, kemudian mempunyai hak dan kewajiban yang menempel selama PT itu berdiri.

Juga setiap ada perubahan pada data PT, misalkan pergantian administrator maka perusahaan memerlukan SK yang gres lagi.

4. Pengajuan SKDP Sementara

Surat Keterangan Domisili Perusahaan sementara ini sangat diharapkan sebab merupakan syarat untuk pengajuan NPWP Perusahaan.

Surat ini sanggup dibentuk di kelurahan dimana perusahaan ini beralamat, dan untuk membuatnya diharapkan (1) Surat pengantar dari RT dan RW setempat, (2) KTP pemilik perusahaan dan (3) Akta Notaris pendirian PT.

5. Pengajuan NPWP Perusahaan di Kantor Pajak

Dari Wikipedia, Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak (perusahaan) sebagai sarana dalam manajemen perpajakan sebagai tanda pengenal diri.

Dalam pembuatan NPWP untuk PT, akan memperoleh 2 dokumen terkait dengan kewajiban perpajakan, antara lain NPWP dan SKTP (Surat Keterangan Terdaftar Pajak)

6. Pengajuan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

SIUP merupakan surat izin semoga perusahaan sanggup melaksanakan usahanya baik dagang maupun jasa dimana bidang tersebut sanggup dipilih oleh masing-masing pemerintah daerah.

Sesuai dengan Permendag No. 46 Tahun 2009, ada 4 kategori SIUP yang sanggup dipilih untuk PT, yaitu SIUP Mikro, SIUP Kecil, SIUP Menengah dan SIUP Besar.

7. Pengajuan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Merupakan tahap simpulan dari perizinan umum perusahaan.

TDP sanggup dibentuk di Dinas Perdagangan domisili perusahaan.

TDP diatur oleh UU No. 3 Tahun 1982 perihal Wajib Daftar Perusahaan. Pasal 5 ayat (1) bahwa “Setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam Tanda Daftar Perusahaan” .

Demikianlah Cara Mendirikan Perseroan Terbatas yang sanggup kami rangkum. Semoga bermanfaat


Sumber http://www.akuntansilengkap.com

0 Response to "7 Cara Mendirikan Perseroan Terbatas (Pt)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel