iklan

Pengertian Leasing (Akuntansi, Jenis-Jenis Dan Manfaat) Berdasarkan Para Ahli

pengertian leasing beserta akuntansi jenis dan keuntungannya Pengertian Leasing (Akuntansi, Jenis-Jenis dan Manfaat) Menurut Para Ahli

A. Pengertian Leasing (Equipment Funding) Menurut Para Ahli


Pengertian leasing yakni pembiayaan peralatan/barang modal yang dipakai untuk proses produksi suatu perusahaan baik secara pribadi maupun tidak langsung.

Menurut surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia, No . KEP- 122/MK/IV/2/1974, Nomor 32/M/SK/2/1974, dan Nomor 30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974. Menyatakan bahwa leasing yakni setiap aktivitas pembiayaan perusahaan dalam rangka penyediaan barang-barang modal yang dipakai perusahaan dalam jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran secara terjadwal disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing yang berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama.

Menurut Equipment Leasing Association di London , leasing yakni perjanjian antara lessor dan lesse untuk menyewakan sesuatu atas barang modal tertentu yang telah dipilih/ditentukan lesse. Hak kepemilikan barang modal tersebut dimiliki oleh lessor, sedangkan lesse hanya menggunakannya berdasarkan pembayaran uang sera yang telah ditentukan dalam jangka waktu tertentu.

Pengertian diatas memperlihatkan bahwa leasing terdiri dari beberapa elemen sebagai berikut:

  1. Pembiayaan perusahaan.
  2. Penyediaan barang-barang modal.
  3. Jangka waktu tertentu.
  4. Adanya nilai sisa yang disepakati bersama.
  5. Adanya hak pilih (option right).
  6. Pembayaran secara berkala.
  7. Adanya pihak lessor.
  8. Adanya pihak lessee.

Baca Juga: Pengertian Dan Penggolongan Akun (Riil dan Nominal) Dalam Akuntansi

B. Istilah-Istilah Leasing


Dalam transaksi leasing, biasanya akan kita temui beberapa istilah seperti:

1. Lease adalah suatu kontrak sewa atas penggunaan harta untuk suatu periode tertentu dengan jumlah sewa tertentu.
2. Lessee adalah pihak pemakai yang akan di Perorangan atau perusahaan yang memakai modal dengan pembiayaan dari pihak perusahaan leasing.
3. Lessor adalah pemilik dari aktiva (barang) modal yang akan di lease.
4. Lease term yakni jangka waktu lease yang bersifat mutlak artinya tidak sanggup dibatalkan. Diantaranya seperti:

a. Periode yang meliputi hak opsi untuk memperbarui kontrak.
b. Periode ketika lessor mempunyai hak untuk meliputi digunakannya hak opsi untuk membeli aktiva yang dilease.
c. Periode ketika dimana lessor mempunyai hak untuk memperbarui atau memperpanjang masa lease.
d. Periode ketika dimana lesse mendapat denda lantaran tidak bisa memperbarui lease dan jumlag denda tersebuat dijamin pada awal permulaan.
e. Periode yang meliputi hak opsi pembaruan yang biasa diberikan jaminan oleh lessee atas utang lessoe yang kemungkinan terjadi.

5. Residual Value yakni nilai leased asset yang diperkirakan sanggup direalisasikan pada final periode sewa.
6. Security Deposit (SD) adalah jaminan kas yang diminta oleh lessor dari sewa kewajiban sewa lainnya.

Baca Juga: 12 Manfaat Laporan Keuangan Lengkap

C. Manfaat Dan Keuntungan Leasing


Pembiayaan melalui leasing termasuk sangat sederhana dalam proses dan pelaksanaannya sehingga pembiayaan leasing sangat gampang sebagai pembayaran alternatif bagi sesorang ataupun perusahaan. Sebagai pembiayaan yang gampang dan menarik, leasing didukung oleh aneka macam keuntungan diantaranya:

  1. Fleksibel

Leasing mempunyai struktur kontrak sehingga sanggup diubahsuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Besarnya pembayaran atau jangka waktu lease sanggup diatur sesuai dengan kondisi perusahaan.

  1. Tidak diharapkan jaminan

Hak kepemilikan yang sah atas aktiva yang dilease serta pembayaran lease yang sesuai pendapatan yang dihasilkan oleh aktiva tersebut sudah merupakan jaminan bagi lease itu sendiri.

  1. Capital saving

Leasing pada umumnya membiayai 100% barang modal yang dibutuhkan. Lease yang tidak mempunyai dana yang besar, jadi dalam hal ini bisa dikatakan menjadi suatu penghematan modal bagi lease, yaitu lease sanggup memakai modal yang tersedia untuk pembiayaan keperluan yang lainnya.

  1. Cepat dalam pelayanan

Prosedur leasing yang sederhana kuat pada cepatnya pelayanan dalam realisasi pembiayaan. Tanpa mekanisme yang rumit akan memperlihatkan fasilitas bagi seseorang atau perusahaan untuk segera mempunyai barang-barang yang dibutuhkan menyerupai kendaraan, mesin produksi dan yang lainnya untuk menunjang usahanya.

  1. Pembayaran angsuran diperlakukan sebagai biaya operasional

Pembayaran lease pribadi dihitung sebagai biaya dalam penentuan keuntungan rugi perusahaan. Kaprikornus perhitungannya dari pendapatan sebelum pajak, bukan dari keuntungan yang terkena pajak.

  1. Sebagai pelindung inflasi

Menggunakan leasing akan terhindar dari resiko penurunan nilai uang yang disebabkan oleh inflasi. Kaprikornus lease hingga kapanpun akan membayar dengan satuan moneter yang kemudian terhadap sisa kewajiban (hutang) nya.

  1. Hak opsi bagi lease pada final masa lease
  2. Adanya kepastian hukum

Suatu perjanjian leasing tidak sanggup dibatalkan meskipun dalam keadaan keuangan umum yang sedang sulit. Sehingga dalam keadaan keuangan/moneter apapun perjanjian leasing akan tetap berlaku.

  1. Menjadi cara memperoleh aktiva bag

Terkadang leasing menjadi satu-satunya cara untuk mendapat aktiva bagi suatu perusahaan, terutama bagi perusahaan dengan ekonomi lemah untuk sanggup memodernisasi pabriknya.

Baca Juga: Pengertian Aktiva : Lancar & Tidak Lancar

D. Jenis Jenis Leasing


Pada praktiknya, jenis-jenis leasing secara umum bisa dibedakan menjadi beberpa kelompok menyerupai berikut:

  1. Capital lease

Perusahaan leasing jenis ini yakni sebagai suatu forum keuangan. Kaprikornus lesse yang membutuhkan barang modal akan memilih sendiri spesifikasi dan kriteria barang yang dibutuhkan. Lessee juga yang melaksanakan perundingan pribadi dengan supplier tentang harga dan syarat-syarat lainnya.

Langkah selanjutnya, Lessor akan memperlihatkan sejumlah uang kepada supplier untuk membayar barang modal yang telah dipilih oleh lessee. Sebagai imbalannya, lessee akan membayar sejumlah uang secara terjadwal kepada lessor sesuai dengan perjanjian.

Capital lease dibedakan menjadi dua yaitu:

1. Direct finance lease

Transaksi ini terjadi bila lesse meminta lessor untuk membelikan suatu barang.

2. Sale and lease back

Jadi dalam transaksinya, lesse menjual barang aktiva miliknya kepada lessor. Artinya seorang lesse membutuhkan dana dari penjualan barangnya.

  1. Operating Lease

Dalam praktiknya, pihak lessor membeli barang yang kemudian disewakan kepada lessee jangka waktu tertentu. Pihak lessee hanya membayar rental (sewa) barang yang besarnya secara keseluruhan tidak meliputi harga barang serta biaya-biaya yang telah dikeluarkan oleh lessor.

  1. Sales type lease (Lease Penjualan)

Lease penjualan ini biasanya dilakukan oleh perusahaan industry yang menjualn lease barang dari hasil produksinya. Dalam kontrak penjualan lease, ada dua macam pendapatan yang diakui, yaitu pendapatan penjualan barang dan pendapatan bunga atas pembelanjaan selama jangka waktu lease.

  1. Leverage Lease

Pada praktiknya, leasing ini dilibatkan pihak ketiga, atau biasa disebut dengan credit provider. Kaprikornus lessor tidak membiayai objek leasing hingga sebesar 100% dari harga barang, melainkan hanya sekitar 20% – 40% saja. Sisa harga kemudian akan didanai oleh credit provider

  1. Cross Border Lease

Transaksi ini yakni transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Lessor dan lesse terletak pada dua negara yang berbeda. Barang-barang atau peralatan yang ditransaksikan dalam Cross Border Lease adalah barang yang mempunyai nilai yang besar. Contohnya: pesawat terbang bentukan Boeing dan Airbus.

pengertian leasing beserta akuntansi jenis dan keuntungannya Pengertian Leasing (Akuntansi, Jenis-Jenis dan Manfaat) Menurut Para Ahli

Baca Juga: “5 BESAR” Pengertian Akuntansi Menurut Para Ahli

E. Akuntansi Leasing

Pencatatan akuntansi dalam leasing dilakukan berdasarkan jenis leasing, yaitu:

1. Pada ketika akreditasi leasing.
Aktiva/Peralatan/Mesin xxxx
           Kewajiban leasing xxxx
2. Pada ketika pembayaran pertama
Beban pajak Xxxx
Kewajiban leasing Xxxx
          Kas Xxxx
3. Pada pembiasaan final tahun.
Beban bunga Xxxx
          Hutang bunga Xxxx
4. Pada akreditasi penyusutan
Beban penyusutan xxxx
       Akumulasi penyusutan Xxxx
5. Pada ketika pembayaran kedua
Beban pajak Xxxx
Kewajiban leasing Xxxx
Beban bunga xxxx
         Kas Xxxx
6. Pada ketika lessee menggunakan hak opsi.
Aktiva/Peralatan/Mesin Xxxx
Akm. Peny. Aktiva leasing xxxx
          Hutang hak opsi Xxxx
          Kewajiban leasing Xxxx
         Security deposit Xxxx

Pada operating lease hanya terdapat satu jurnal yaitu:
1. Jurnal akuntansi operating lease.

1. Beban lease/sewa Xxxx
       Kas Xxxx

Demikianlah pembahasan Pengertian Leasing (Akuntansi, Jenis-Jenis dan Manfaat) Menurut Para Ahli.
Semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Sekian dan terimakasih.

Kunjungi Juga Artikel Lainnya:

  1. Laporan Arus Kas Metode Langsung dan Tidak Langsung + Contoh dan Penjelasan
  2. “6” Contoh Laporan Arus Kas Perusahaan (Dagang dan Jasa)
  3. “4” Contoh Laporan Neraca Perusahaan (Dagang dan Jasa)
  4. Contoh Neraca Lajur Perusahaan Jasa Beserta Laporan Keuangannya
  5. Pengertian, 8 Tugas Dan Fungsi Bank Sentral Menurut Para Ahli

Sumber http://www.akuntansilengkap.com

0 Response to "Pengertian Leasing (Akuntansi, Jenis-Jenis Dan Manfaat) Berdasarkan Para Ahli"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel