Tugas Pg & Essay Mata Kuliah Budpekerti & Profesionalisme Tsi
1. Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi merupakan pendapat :
Pilihan Ganda (50 soal)
1. B
2. A
3. A
4. B
5. C
6. C
7. B
8. A
9. D
10. C
11. B
12. B
13. B
14. B
15. C
16. B
17. C
18. A
19. B
20. C
21. B
22. C
23. C
24. B
25. B
26. B
27. C
28. C
29. B
30. D
31. B
32. A
33. C
34. C
35. D
36. D
37. D
38. C
39. D
40. A
41. C
42. A
43. A
44. C
45. B
46. B
47. B
48. D
49. C
50. C
3. Penjelasan istilahnya yaitu sebagai berikut :
4. Faktor utama meningkatnya pelanggaran Kode Etik Profesi IT yaitu makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas komputer tanpa disadari para pemiliknya disewakan kepada spammer (penyebar e-mail komersial), fraudster (pencipta situs tipuan), dan penyabot digital. Terminal – terminal jaringan telah terinfeksi virus komputer, yang mengubah komputer menjadi “zombi”. Contohnya di Bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan komputer.
5. Contohnya yaitu :
sumber :
Universitas Gunadarma
Bina Sarana Informatika
a. Bartnes
b. Soesilo Soemardjan
c. Sumaryono
d. Aristoteles
2. Menurut Sumaryono isyarat etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis. Pilihlah satu jawaban yang benar dibawah ini :
a. sebagai komitmen masyarakat
b. sebagai pengawasan
c. sebagai adab kebiasan
d. sebagai kontrol social
3. Menurut fakta yang terjadi dilapangan ternyata penerapan isyarat etik profesi mengalami banyak penyimpangan, sehingga isyarat etik tidak lebih hanya goresan pena berbingkai saja. Hal ini merupakan :
a. Kelemahan isyarat etik profesi
b. pengertian isyarat etik profesi
c. Keunggulan isyarat etik profesi
d. sering menjadikan konflik
4. Titik Kelemahan Kode Etik Profesi ada pada :
a. Idealisme Yang Tidak Sejalan dan Tidak dilengkapi dengan Sanksi Keras
b. Tidak ada aturan yang jelas
c. Kode Etik Profesi hanya berlaku bagi para profesi tertentu saja
d. Sanksi yang diterapkan lemah dan tidak berdasar
5. Hal yang membedakan antara profesional dengan pekerja biasa (occupation) yaitu :
a. Jenjang pendidikan
b. Besar pendapatan
c. Semangat dedikasi
d. Besar tunjangan
6. Pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggungjawab dengan tujuan memperoleh penghasilan merupakan definisi dari :
a. Profesionalisme
b. Profesi
c. Expert
d. Profesor
7. Berani berbuat, menyadari sebuah kewajiban dan tetap mengedepankan idealisme merupakan nilai moral yang harus dijunjung tinggi dalam melaksanakan suatu :
a. Profesi
b. Profesionalisme
c. Pekerjaan
d. Keahlian
8. Seorang Pekerja yang menjalankan suatu Profesi tertentu disebut dengan :
a. Profesi
b. Profesional
c. Profesionalisme
d. Profesor
9. Bang Udin yang dalam kesehariannya trampil dan cerdik dalam mengayuh becaknya, demi menghidupi keluarga merupakan perwujudan dari sebuah :
a. Profesi
b. Profesionalisme
c. Pekerjaan
d. Tuntutan
10. Dibawah ini yaitu Tiga Watak kerja seorang Profesional, kecuali :
a. Beritikad merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digelutinya
b. Dilandasi dengan kemahiran teknis yang berkualitas tinggi
c. Tunduk dan Patuh kepada Instruksi Pimpinan
d. Selalu diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral
11. Seorang System Analyst mempunyai kiprah utama :
a. Membuat Program
b. Merancang System
c. Mengentry Data
d. Merubah System
12. Tanggung Jawab dari keseluruhan perencanaan dan pelaksanaan sebuah proyek ada dipundak seorang :
a. Sistem Analis
b. Programmer
c. Project Manager
d. Staff EDP
13. Dewasa ini, untuk menjadi seorang Project Manager harus mempunyai banyak sekali sertifikat, yang diantaranya sertifikat dibawah ini, kecuali :
a. Certified Project Manager (CPM)
b. Certified Manager
c. Project Management Profesional (PMP) Certifications
d. a dan C Benar
14. Menurut Definisi Baku, Instruktur IT yaitu :
a. Seseorang Yang mempunyai pengetahuan dibidang IT
b. Seseorang yang mempunyai kompetensi dan tanggungjawab dalam proses berguru mengajar atau melatih dibidang teknologi informasi
c. Seseorang yang mahir dibidang IT
d. Seseorang yang mempunyai kompetensi dibidang IT
15. Yang termasuk kedalam Spesialisasi IT untuk bidang Audit dan Keamanan Sistem Informasi yaitu :
a. Information System Auditor
b. Application Developer
c. System Enginer
d. Database Administrator
16. Kejahatan Komputer merupakan bentuk kejahatan yang berdampak sangat luas dimasyarakat. Oleh lantaran itu kejahatan computer dikategorikan sebagai kejahatan yang berskala :
a. Nasional
b. Internasional
c. Regional
d. Negara
17. Kebijakan aturan dalam upaya penanggulangan Kode Etik Profesi IT secara internasional berprinsip pada
a. Prinsip Teritorial,Nasional Aktif, Nasional Pasif dan Perlindungan
b. Prinsip Teritorial,Nasional, Perlindungan dan Universal
c. Prinsip Teritorial,Nasional Aktif, Nasional Pasif, Perlindungan dan Universal
d. Prinsip Teritorial,Nasional Aktif, Nasional Pasif, Perlindungan dan Global
18. Dibawah ini yaitu Kode Etik Profesi IT Produk dari suatu negara, kecuali :
a. Code Of Profesional Conduct
b. Code Of Conduct
c. Code Of Ethics
d. Code Of Profesional
19. Yang Dimaksud dengan Prinsip Teritorial yaitu :
a. Setiap negara sanggup menerapkan yurisdiksi nasionalnya baik terhadap warga negara ataupun asing
b. Setiap negara sanggup menerapkan yurisdiksi nasionalnya terhadap warga negara
c. Setiap negara sanggup memberlakukan yurisdiksi nasionalnya terhadap warga negara yang melaksanakan tindak pidana
d. Setiap negara mempunyai kewenangan melaksanakan yurisdiksi terhadap kejahatan
20. Suatu Negara sanggup menyatakan mempunyai hak untuk memberlakukan aturan pidananya dengan alasan terdapat kekerabatan antara Negara tersebut dengan tindak pidana yang dilakukan. Pernyataan tersebut merupakan prinsip :
a. Perlindungan
b. Universal
c. Teritorial
d. nasional
21. Pembajakan Software aplikasi dan lagu dalam bentuk digital melalui Download lewat Internet merupakan demam isu pelanggaran IT dibidang :
a. Piracy
b. Hak Cipta
c. Gambling
d. Fraud
22. Kejahatan manipulasi isu dengan tujuan mengeruk laba yang sebesar-besarnya merupakan istilah dari :
a. Piracy
b. Gambling
c. Lamer
d. Fraud
23. Seseorang yang mempunyai keinginan untuk melaksanakan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah sistem operasi dan isyarat pengaman computer lainnya tetapi tidak melaksanakan tindakan pengrusakan apapun, tidak mencuri uang atau informasi. Pernyataan diatas yaitu sebutan untuk seorang :
a. Lamer
b. Cracker
c. Hacker
d. Cramer
24. Sementara Seseorang yang mempunyai kemampuan IT dan mempunyai ketertarikan untuk mencuri informasi, membuat kerusakan dan tindakan lain yang sanggup merugikan orang lain dikenal dengan istilah :
a. Lamer
b. Cracker
c. Hacker
d. Cramer
25. Denial Of Service Attack yaitu istilah kejahatan didunia maya wacana :
a. Menjadikan suatu sumber daya komputer Terserang Cracker
b. Menjadikan suatu sumber daya komputer terkena virus
c. Menjadikan Suatu Sumber Daya Komputer terjangkit Lamer
d. Menjadikan suatu sumber daya komputer yang ada tidak bisa dipakai oleh pemakai
26. Sudah merupakan suatu isyarat etik bagi seorang Hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis isyarat yang “Open-Source” dan memberi kemudahan untuk mengakses isu tersebut. Adalah Aspek ….
a. Teknologi
b. Pendidikan
c. Hukum
d. Sosial Budaya
27. Dalam aspek ekonomi, untuk merespon perkembangannya Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfaatan internet telah mengubah paradigma ekonominya yaitu dari ekonomi berbasis ….. menjadi ekonomi yang berbasis …..
a. Manufaktur menjadi jasa
b. Jasa menjadi manufactur
c. Manufactur menjadi industri
d. Industri menjadi jasa
28. Karakteristik kegiatan di internet yang bersifat lintas – batas, sehingga tidak lagi tunduk pada batasan-batasan territorial, merupakan salah satu pandangan dari aspek…
a. Teknologi
b. Ekonomi
c. Hukum
d. Pendidikan
29. Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia. Adalah imbas Cyber Crime aspek …
a. Ekonomi
b. Pendidikan
c. Sosial budaya
d. Teknologi
30. Adanya kasus Credit Card Fraud yang dilakukan oleh netter Indonesia, imbas Cyber Crime aspek ..
a. Ekonomi
b. Pendidikan
c. Sosial budaya
d. Teknologi
31. Undang-Undang, Sarana dan Kultur merupakan cuilan dari unsur-unsur penegak aturan yang di sampaikan oleh : ….
a. Jonathan Rosenoer
c. Soerjono Sokanto (1988)
b. Wirgantoro Roes Setiyadi
d. PBB dalam kongres PBB ke VII
32. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat leluhur profesinya, merupakan salah satu dari : ….
a. Faktor utama meningkatnya pelanggaran isyarat etik profesi IT
b. Faktor penyebab pelanggaran isyarat etik IT
c. Faktor penyebab diciptakannya cyber law
d. Faktor penyebab di ciptakannya suatu hokum informasi
33. Makin merebaknya penggunaan internet, jaringan luas yang disewakan kepada spammer, fraudster, dan penyabot digital, ini merupakan : ……
a. Faktor utama meningkatnya pelanggaran isyarat etik profesi IT
b. Faktor penyebab pelanggaran isyarat etik IT
c. Faktor penyebab diciptakannya cyber law
d. Faktor penyebab diciptakannya suatu hukum
34. Tidak berjalannya control dan pengawasan dari masyarakat, merupakan salah satu : ….
a. Faktor utama meningkatnya pelanggaran isyarat etik profesi IT
b. Faktor penyebab pelanggaran isyarat etik IT
c. Faktor penyebab diciptakannya aturan informasi
d. Jawaban a,b dan c salah
35. Berikut merupakan factor utama meningkatnya pelanggaran isyarat etik profesi IT adalah, kecuali : ….
a. Makin merebaknya penggunaan Internet
b. Jaringan luas computer, tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer
c. Terminal-terminal jaringan telah terinfeksi virus computer
d. Diciptakannya suatu Cyber law
36. Sampai ketika ini ada beberapa istilah yang dimaksudkan sebagai terjemahan dari Cyber Law yaitu : ….
a. Hukum Sistem Informasi
b. Hukum Informasi
c. Hukum Telematika
d. Semua jawaban benar
37. Jonathan Rosenoer dalam Cyber Law, the Law of Internet, mengingatkan wacana ruang lingkup dari Cyber law diantaranya sebagai berikut, kecuali : …
a. Copy Right
b. Trade Mark
c. Hak Patent
d. Kenyamanan Individu
38. Salah satu dari ruang lingkup Cyber law yaitu Pencemaran nama baik, sanggup juga dikenal dengan istilah
a. Copy Right
b. Trademark
c. Defamation
d. Hate Speech
39. Salah satu dari ruang lingkup Cyber law yaitu Fitnah, Penistaan, Penghinaan, sanggup dikenal dengan istilah : ….
a. Copy Right
b. Trademark
c. Defamation
d. Hate Speech
40. Berikut ruang lingkup dari Cyber law beserta istilah-istilahnya, manakah yang kurang sempurna : ….
a. Hak Cipta atau (Trade mark)
b. Prinsip kehati-hatian (Duty Care)
c. Serangan terhadap kemudahan computer (Hacking, Viruses, Illegal Access)
d. Kenyamanan individu (Fraud)
41. Berikut yaitu Beberapa alasan mengapa internet memperlihatkan imbas besar dalam segala aspek kehidupan, kecuali :
a. Kemudahan susukan isu dalam melaksanakan transaksi
b. Materi sanggup di up-date dengan mudah
c. Biaya mahal
d. Informasi di Internet sanggup diakses 24 jam
42. Karakteristik dunia maya berdasarkan dysson :
a. Dunia maya tidak mengenal batas – batas teritorial
b. Beroperasi didunia nyata
c. Informasi bersifat private
d. Transaksi dilakukan dengan membuktikan identitas asli
43. Teknologi Internet yang memungkinkan untuk menelepon orang lain di luar negri yaitu :
a. VoIP
b. Gopher
c. ADSL
d. ENUM
44. Berikut yaitu etiqet dalam berkomunikasi melalui email, kecuali :
a. Disarankan mengutip pesan orisinil dalam surat balasan
b. Berhati – hati dalam memakai abjad kapital
c. Tidak memakai format HTML
d. Memperlakukan email secara pribadi
45. Etika dalam berkomunikasi memakai internet di kenal dengan istilah :
a. Netiket
b. Etiqet
c. Etiq
d. Netiq
46. Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi merupakan pendapat :
a. Bartnes
b. Soesilo Soemardjan
c. Sumaryono
d. Aristoteles
47. Tanggung Jawab dari keseluruhan perencanaan dan pelaksanaan sebuah proyek ada dipundak seorang :
a. Sistem Analis
b. Programmer
c. Project Manager
d. Staff EDP
48. Bang Romi yang dalam kesehariannya trampil dan cerdik dalam mengayuh becaknya, demi menghidupi keluarga merupakan perwujudan dari sebuah :
a. Profesi
b. Profesionalisme
c. Pekerjaan
d. Tuntutan
49. Hal yang membedakan antara profesional dengan pekerja biasa (occupation) yaitu :
a. Jenjang pendidikan
b. Besar pendapatan
c. Semangat dedikasi
d. Besar tunjangan
50. Pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggungjawab dengan tujuan memperoleh penghasilan merupakan definisi dari :
a. Profesionalisme
b. Profesi
c. Expert
d. Profesor
Essay (5 soal)
1. Berikan titik Kelemahan dari Kode Etik Profesi !
2. Jelaskan perbedaan antara profesional dengan pekerja biasa !
3. Coba jelaskan istilah :
b. Soesilo Soemardjan
c. Sumaryono
d. Aristoteles
2. Menurut Sumaryono isyarat etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis. Pilihlah satu jawaban yang benar dibawah ini :
a. sebagai komitmen masyarakat
b. sebagai pengawasan
c. sebagai adab kebiasan
d. sebagai kontrol social
3. Menurut fakta yang terjadi dilapangan ternyata penerapan isyarat etik profesi mengalami banyak penyimpangan, sehingga isyarat etik tidak lebih hanya goresan pena berbingkai saja. Hal ini merupakan :
a. Kelemahan isyarat etik profesi
b. pengertian isyarat etik profesi
c. Keunggulan isyarat etik profesi
d. sering menjadikan konflik
4. Titik Kelemahan Kode Etik Profesi ada pada :
a. Idealisme Yang Tidak Sejalan dan Tidak dilengkapi dengan Sanksi Keras
b. Tidak ada aturan yang jelas
c. Kode Etik Profesi hanya berlaku bagi para profesi tertentu saja
d. Sanksi yang diterapkan lemah dan tidak berdasar
5. Hal yang membedakan antara profesional dengan pekerja biasa (occupation) yaitu :
a. Jenjang pendidikan
b. Besar pendapatan
c. Semangat dedikasi
d. Besar tunjangan
6. Pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggungjawab dengan tujuan memperoleh penghasilan merupakan definisi dari :
a. Profesionalisme
b. Profesi
c. Expert
d. Profesor
7. Berani berbuat, menyadari sebuah kewajiban dan tetap mengedepankan idealisme merupakan nilai moral yang harus dijunjung tinggi dalam melaksanakan suatu :
a. Profesi
b. Profesionalisme
c. Pekerjaan
d. Keahlian
8. Seorang Pekerja yang menjalankan suatu Profesi tertentu disebut dengan :
a. Profesi
b. Profesional
c. Profesionalisme
d. Profesor
9. Bang Udin yang dalam kesehariannya trampil dan cerdik dalam mengayuh becaknya, demi menghidupi keluarga merupakan perwujudan dari sebuah :
a. Profesi
b. Profesionalisme
c. Pekerjaan
d. Tuntutan
10. Dibawah ini yaitu Tiga Watak kerja seorang Profesional, kecuali :
a. Beritikad merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digelutinya
b. Dilandasi dengan kemahiran teknis yang berkualitas tinggi
c. Tunduk dan Patuh kepada Instruksi Pimpinan
d. Selalu diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral
11. Seorang System Analyst mempunyai kiprah utama :
a. Membuat Program
b. Merancang System
c. Mengentry Data
d. Merubah System
12. Tanggung Jawab dari keseluruhan perencanaan dan pelaksanaan sebuah proyek ada dipundak seorang :
a. Sistem Analis
b. Programmer
c. Project Manager
d. Staff EDP
13. Dewasa ini, untuk menjadi seorang Project Manager harus mempunyai banyak sekali sertifikat, yang diantaranya sertifikat dibawah ini, kecuali :
a. Certified Project Manager (CPM)
b. Certified Manager
c. Project Management Profesional (PMP) Certifications
d. a dan C Benar
14. Menurut Definisi Baku, Instruktur IT yaitu :
a. Seseorang Yang mempunyai pengetahuan dibidang IT
b. Seseorang yang mempunyai kompetensi dan tanggungjawab dalam proses berguru mengajar atau melatih dibidang teknologi informasi
c. Seseorang yang mahir dibidang IT
d. Seseorang yang mempunyai kompetensi dibidang IT
15. Yang termasuk kedalam Spesialisasi IT untuk bidang Audit dan Keamanan Sistem Informasi yaitu :
a. Information System Auditor
b. Application Developer
c. System Enginer
d. Database Administrator
16. Kejahatan Komputer merupakan bentuk kejahatan yang berdampak sangat luas dimasyarakat. Oleh lantaran itu kejahatan computer dikategorikan sebagai kejahatan yang berskala :
a. Nasional
b. Internasional
c. Regional
d. Negara
17. Kebijakan aturan dalam upaya penanggulangan Kode Etik Profesi IT secara internasional berprinsip pada
a. Prinsip Teritorial,Nasional Aktif, Nasional Pasif dan Perlindungan
b. Prinsip Teritorial,Nasional, Perlindungan dan Universal
c. Prinsip Teritorial,Nasional Aktif, Nasional Pasif, Perlindungan dan Universal
d. Prinsip Teritorial,Nasional Aktif, Nasional Pasif, Perlindungan dan Global
18. Dibawah ini yaitu Kode Etik Profesi IT Produk dari suatu negara, kecuali :
a. Code Of Profesional Conduct
b. Code Of Conduct
c. Code Of Ethics
d. Code Of Profesional
19. Yang Dimaksud dengan Prinsip Teritorial yaitu :
a. Setiap negara sanggup menerapkan yurisdiksi nasionalnya baik terhadap warga negara ataupun asing
b. Setiap negara sanggup menerapkan yurisdiksi nasionalnya terhadap warga negara
c. Setiap negara sanggup memberlakukan yurisdiksi nasionalnya terhadap warga negara yang melaksanakan tindak pidana
d. Setiap negara mempunyai kewenangan melaksanakan yurisdiksi terhadap kejahatan
20. Suatu Negara sanggup menyatakan mempunyai hak untuk memberlakukan aturan pidananya dengan alasan terdapat kekerabatan antara Negara tersebut dengan tindak pidana yang dilakukan. Pernyataan tersebut merupakan prinsip :
a. Perlindungan
b. Universal
c. Teritorial
d. nasional
21. Pembajakan Software aplikasi dan lagu dalam bentuk digital melalui Download lewat Internet merupakan demam isu pelanggaran IT dibidang :
a. Piracy
b. Hak Cipta
c. Gambling
d. Fraud
22. Kejahatan manipulasi isu dengan tujuan mengeruk laba yang sebesar-besarnya merupakan istilah dari :
a. Piracy
b. Gambling
c. Lamer
d. Fraud
23. Seseorang yang mempunyai keinginan untuk melaksanakan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah sistem operasi dan isyarat pengaman computer lainnya tetapi tidak melaksanakan tindakan pengrusakan apapun, tidak mencuri uang atau informasi. Pernyataan diatas yaitu sebutan untuk seorang :
a. Lamer
b. Cracker
c. Hacker
d. Cramer
24. Sementara Seseorang yang mempunyai kemampuan IT dan mempunyai ketertarikan untuk mencuri informasi, membuat kerusakan dan tindakan lain yang sanggup merugikan orang lain dikenal dengan istilah :
a. Lamer
b. Cracker
c. Hacker
d. Cramer
25. Denial Of Service Attack yaitu istilah kejahatan didunia maya wacana :
a. Menjadikan suatu sumber daya komputer Terserang Cracker
b. Menjadikan suatu sumber daya komputer terkena virus
c. Menjadikan Suatu Sumber Daya Komputer terjangkit Lamer
d. Menjadikan suatu sumber daya komputer yang ada tidak bisa dipakai oleh pemakai
26. Sudah merupakan suatu isyarat etik bagi seorang Hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis isyarat yang “Open-Source” dan memberi kemudahan untuk mengakses isu tersebut. Adalah Aspek ….
a. Teknologi
b. Pendidikan
c. Hukum
d. Sosial Budaya
27. Dalam aspek ekonomi, untuk merespon perkembangannya Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfaatan internet telah mengubah paradigma ekonominya yaitu dari ekonomi berbasis ….. menjadi ekonomi yang berbasis …..
a. Manufaktur menjadi jasa
b. Jasa menjadi manufactur
c. Manufactur menjadi industri
d. Industri menjadi jasa
28. Karakteristik kegiatan di internet yang bersifat lintas – batas, sehingga tidak lagi tunduk pada batasan-batasan territorial, merupakan salah satu pandangan dari aspek…
a. Teknologi
b. Ekonomi
c. Hukum
d. Pendidikan
29. Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia. Adalah imbas Cyber Crime aspek …
a. Ekonomi
b. Pendidikan
c. Sosial budaya
d. Teknologi
30. Adanya kasus Credit Card Fraud yang dilakukan oleh netter Indonesia, imbas Cyber Crime aspek ..
a. Ekonomi
b. Pendidikan
c. Sosial budaya
d. Teknologi
31. Undang-Undang, Sarana dan Kultur merupakan cuilan dari unsur-unsur penegak aturan yang di sampaikan oleh : ….
a. Jonathan Rosenoer
c. Soerjono Sokanto (1988)
b. Wirgantoro Roes Setiyadi
d. PBB dalam kongres PBB ke VII
32. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat leluhur profesinya, merupakan salah satu dari : ….
a. Faktor utama meningkatnya pelanggaran isyarat etik profesi IT
b. Faktor penyebab pelanggaran isyarat etik IT
c. Faktor penyebab diciptakannya cyber law
d. Faktor penyebab di ciptakannya suatu hokum informasi
33. Makin merebaknya penggunaan internet, jaringan luas yang disewakan kepada spammer, fraudster, dan penyabot digital, ini merupakan : ……
a. Faktor utama meningkatnya pelanggaran isyarat etik profesi IT
b. Faktor penyebab pelanggaran isyarat etik IT
c. Faktor penyebab diciptakannya cyber law
d. Faktor penyebab diciptakannya suatu hukum
34. Tidak berjalannya control dan pengawasan dari masyarakat, merupakan salah satu : ….
a. Faktor utama meningkatnya pelanggaran isyarat etik profesi IT
b. Faktor penyebab pelanggaran isyarat etik IT
c. Faktor penyebab diciptakannya aturan informasi
d. Jawaban a,b dan c salah
35. Berikut merupakan factor utama meningkatnya pelanggaran isyarat etik profesi IT adalah, kecuali : ….
a. Makin merebaknya penggunaan Internet
b. Jaringan luas computer, tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer
c. Terminal-terminal jaringan telah terinfeksi virus computer
d. Diciptakannya suatu Cyber law
36. Sampai ketika ini ada beberapa istilah yang dimaksudkan sebagai terjemahan dari Cyber Law yaitu : ….
a. Hukum Sistem Informasi
b. Hukum Informasi
c. Hukum Telematika
d. Semua jawaban benar
37. Jonathan Rosenoer dalam Cyber Law, the Law of Internet, mengingatkan wacana ruang lingkup dari Cyber law diantaranya sebagai berikut, kecuali : …
a. Copy Right
b. Trade Mark
c. Hak Patent
d. Kenyamanan Individu
38. Salah satu dari ruang lingkup Cyber law yaitu Pencemaran nama baik, sanggup juga dikenal dengan istilah
a. Copy Right
b. Trademark
c. Defamation
d. Hate Speech
39. Salah satu dari ruang lingkup Cyber law yaitu Fitnah, Penistaan, Penghinaan, sanggup dikenal dengan istilah : ….
a. Copy Right
b. Trademark
c. Defamation
d. Hate Speech
40. Berikut ruang lingkup dari Cyber law beserta istilah-istilahnya, manakah yang kurang sempurna : ….
a. Hak Cipta atau (Trade mark)
b. Prinsip kehati-hatian (Duty Care)
c. Serangan terhadap kemudahan computer (Hacking, Viruses, Illegal Access)
d. Kenyamanan individu (Fraud)
41. Berikut yaitu Beberapa alasan mengapa internet memperlihatkan imbas besar dalam segala aspek kehidupan, kecuali :
a. Kemudahan susukan isu dalam melaksanakan transaksi
b. Materi sanggup di up-date dengan mudah
c. Biaya mahal
d. Informasi di Internet sanggup diakses 24 jam
42. Karakteristik dunia maya berdasarkan dysson :
a. Dunia maya tidak mengenal batas – batas teritorial
b. Beroperasi didunia nyata
c. Informasi bersifat private
d. Transaksi dilakukan dengan membuktikan identitas asli
43. Teknologi Internet yang memungkinkan untuk menelepon orang lain di luar negri yaitu :
a. VoIP
b. Gopher
c. ADSL
d. ENUM
44. Berikut yaitu etiqet dalam berkomunikasi melalui email, kecuali :
a. Disarankan mengutip pesan orisinil dalam surat balasan
b. Berhati – hati dalam memakai abjad kapital
c. Tidak memakai format HTML
d. Memperlakukan email secara pribadi
45. Etika dalam berkomunikasi memakai internet di kenal dengan istilah :
a. Netiket
b. Etiqet
c. Etiq
d. Netiq
46. Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi merupakan pendapat :
a. Bartnes
b. Soesilo Soemardjan
c. Sumaryono
d. Aristoteles
47. Tanggung Jawab dari keseluruhan perencanaan dan pelaksanaan sebuah proyek ada dipundak seorang :
a. Sistem Analis
b. Programmer
c. Project Manager
d. Staff EDP
48. Bang Romi yang dalam kesehariannya trampil dan cerdik dalam mengayuh becaknya, demi menghidupi keluarga merupakan perwujudan dari sebuah :
a. Profesi
b. Profesionalisme
c. Pekerjaan
d. Tuntutan
49. Hal yang membedakan antara profesional dengan pekerja biasa (occupation) yaitu :
a. Jenjang pendidikan
b. Besar pendapatan
c. Semangat dedikasi
d. Besar tunjangan
50. Pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggungjawab dengan tujuan memperoleh penghasilan merupakan definisi dari :
a. Profesionalisme
b. Profesi
c. Expert
d. Profesor
Essay (5 soal)
1. Berikan titik Kelemahan dari Kode Etik Profesi !
2. Jelaskan perbedaan antara profesional dengan pekerja biasa !
3. Coba jelaskan istilah :
- Lamer
- Cracker
- Hacker
4. Berikan beberapa faktor utama meningkatnya pelanggaran isyarat etik profesi IT !
5. Berikan 2 referensi Etika Berkomunikasi pada IT.
KUNCI JAWABAN :
5. Berikan 2 referensi Etika Berkomunikasi pada IT.
KUNCI JAWABAN :
Pilihan Ganda (50 soal)
1. B
2. A
3. A
4. B
5. C
6. C
7. B
8. A
9. D
10. C
11. B
12. B
13. B
14. B
15. C
16. B
17. C
18. A
19. B
20. C
21. B
22. C
23. C
24. B
25. B
26. B
27. C
28. C
29. B
30. D
31. B
32. A
33. C
34. C
35. D
36. D
37. D
38. C
39. D
40. A
41. C
42. A
43. A
44. C
45. B
46. B
47. B
48. D
49. C
50. C
Essay (5 soal)
1. Titik kelemahannya yaitu sebagai berikut :- Idealisme yang terkandung dalam isyarat etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga keinginan terkadang sangat jauh dari kenyataan.
- Memungkinkan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme isyarat etik profesi. Kode etik profesi bisa menjadi pajangan goresan pena berbingkai.
- Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan hukuman keras lantaran keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional.
- Memberi peluang kepada profesional yang untuk berbuat menyimpang dari isyarat etik profesinya.
3. Penjelasan istilahnya yaitu sebagai berikut :
- Lamer : Mereka yaitu orang tanpa pengalaman & pengetahuan yang ingin menjadi Hacker (wanna-be Hacker)
- Cracker : Cracker yaitu sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi jadwal komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melaksanakan cracking untuk laba sendiri, maksud jahat, atau lantaran karena lainnya lantaran ada tantangan
- Hacker : Seseorang yang mempunyai keinginan untuk melaksanakan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah sistem operasi dan isyarat pengaman computer lainnya tetapi tidak melaksanakan tindakan pengrusakan apapun, tidak mencuri uang atau informasi
4. Faktor utama meningkatnya pelanggaran Kode Etik Profesi IT yaitu makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas komputer tanpa disadari para pemiliknya disewakan kepada spammer (penyebar e-mail komersial), fraudster (pencipta situs tipuan), dan penyabot digital. Terminal – terminal jaringan telah terinfeksi virus komputer, yang mengubah komputer menjadi “zombi”. Contohnya di Bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan komputer.
5. Contohnya yaitu :
- Pelanggaran berinternet dengan berkirim surat melalui email
- Pelanggaran berbicara dan mengeluarkan inspirasi melalui facebook
sumber :
Universitas Gunadarma
Bina Sarana Informatika
0 Response to "Tugas Pg & Essay Mata Kuliah Budpekerti & Profesionalisme Tsi"
Posting Komentar