Isu Mengenai Moral Dan Profesionalisme
Terbentuknya moral komputer sebagai sebuah disiplin ilmu gres dalam bidang teknologi tidak sanggup dipisahkan dari permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer yang mencakup kejahatan komputer, pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) dan tanggung jawab profesi.
Kejahatan Komputer
Kejahatan komputer atau computer crime ialah kejahatan yang ditimbulkan alasannya ialah penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer ketika ini. Beberapa jenis kejahatan komputer mencakup Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran virus, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain. Contoh : Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari 1991 ihwal dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan memakai sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer ialah berupa computer network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet. Pada masalah tersebut, masalah ini modusnya ialah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya memakai internet hanya sebagai sarana kejahatan.
Penyelesaiannya, alasannya ialah kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan memakai komputer sebagai alat melaksanakan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 kitab undang-undang hukum pidana atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.
Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai fasilitas yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI menyerupai pembajakan kegiatan komputer, penjualan kegiatan ilegal dan pengunduhan ilegal. Contoh : PT Huawei Tech Investment, pemegang hak cipta handset Huawei Esia di Indonesia, akan mengambil tindakan aturan terhadap pihakpihak yang melanggar hak cipta miliknya “Kami tidak akan segan untuk menindaklanjuti dengan langkah aturan yang lebih tegas sama halnya menyerupai upaya pidana yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Ignatius Supriady, kuasa aturan Huawei, kemarin. Pernyataan Ignatius itu dilontarkan terkait dengan munculnya praktik unlocking yang dilakukan pihak lain terhadap handset Huawei yang sejatinya khusus diciptakan supaya hanya sanggup dipakai untuk layanan jasa telekomunikasi Esia bundling.
Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja gres menyerupai programmer, teknisi mesin komputer, desainer grafis dan lain-lain. Para pekerja mempunyai interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diharapkan pemahaman mendalam mengenai moral komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku. Contoh : Jaksa yang bertugas di Kejagung, Urip Tri Gunawan, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator jaksa penyelidik masalah BLBI Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik obligor Grup Gadjah Tunggal Sjamsul Nursalim telah tertangkap tangan bersama barang bukti berupa uang senilai US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar. Urip Tri Gunawan ialah salah satu dari 35 jaksa kawasan terbaik di Indonesia dan pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Klungkung, Bali. Dia dipergoki sedang mendapatkan suap dari Artalyta Suryani yang diduga terkait penghentian penyelidikan masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pendapat penulis:
Pada masalah kejahatan komputer dengan cara membobol bank melalui komputer diatas sangat disayangkan, alasannya ialah seharusnya mereka dengan kemampuan menyerupai itu sanggup dipakai untuk tujuan yang baik tanpa harus berbuat kriminal, salah satunya menjadi penguji tingkat keamanan software suatu perusahaan (termasuk bank).
PT Huawei Tech Investment selaku produsen sebelum melaksanakan locking pada handphone bundlingannya niscaya sudah mengatisipasi jika terjadi unlocking pada produknya, tapi yang saya dengar akhir-akhir ini Esia malah membiarkan konsumen yang melaksanakan unlocking sebagai langkah pemasarannya yaitu dengan membiarkan konsumen untuk menentukan apakah Esia selaku kartu CDMA termurah dibandingkan dengan kartu CDMA lainnya yang katanya lebih murah atau memang 'murahan'?
Mengenai masalah suap yang dialami Artalyta Suryani memang tidak jauh dari segi politik. Mereka (para pejabat) dengan mudahnya mengatasnamakan aturan demi memperkaya dirinya sendiri. Mereka tidak sadar apabila rakyat mulai geram atas sikap mereka, akhirnya ketika ini rakyat tidak mempercayai pemerintah alasannya ialah ulah para pejabat yang tidak bertanggung jawab. Dan ketika ini memang hanya satu kata yang terlintas di otak penulis, bukan... bukan Reformasi, itu sudah basi.... tapi ialah REVOLUSI !!
Kejahatan Komputer
Kejahatan komputer atau computer crime ialah kejahatan yang ditimbulkan alasannya ialah penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer ketika ini. Beberapa jenis kejahatan komputer mencakup Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran virus, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain. Contoh : Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari 1991 ihwal dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan memakai sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer ialah berupa computer network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet. Pada masalah tersebut, masalah ini modusnya ialah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya memakai internet hanya sebagai sarana kejahatan.
Penyelesaiannya, alasannya ialah kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan memakai komputer sebagai alat melaksanakan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 kitab undang-undang hukum pidana atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.
Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai fasilitas yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI menyerupai pembajakan kegiatan komputer, penjualan kegiatan ilegal dan pengunduhan ilegal. Contoh : PT Huawei Tech Investment, pemegang hak cipta handset Huawei Esia di Indonesia, akan mengambil tindakan aturan terhadap pihakpihak yang melanggar hak cipta miliknya “Kami tidak akan segan untuk menindaklanjuti dengan langkah aturan yang lebih tegas sama halnya menyerupai upaya pidana yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Ignatius Supriady, kuasa aturan Huawei, kemarin. Pernyataan Ignatius itu dilontarkan terkait dengan munculnya praktik unlocking yang dilakukan pihak lain terhadap handset Huawei yang sejatinya khusus diciptakan supaya hanya sanggup dipakai untuk layanan jasa telekomunikasi Esia bundling.
Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja gres menyerupai programmer, teknisi mesin komputer, desainer grafis dan lain-lain. Para pekerja mempunyai interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diharapkan pemahaman mendalam mengenai moral komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku. Contoh : Jaksa yang bertugas di Kejagung, Urip Tri Gunawan, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator jaksa penyelidik masalah BLBI Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik obligor Grup Gadjah Tunggal Sjamsul Nursalim telah tertangkap tangan bersama barang bukti berupa uang senilai US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar. Urip Tri Gunawan ialah salah satu dari 35 jaksa kawasan terbaik di Indonesia dan pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Klungkung, Bali. Dia dipergoki sedang mendapatkan suap dari Artalyta Suryani yang diduga terkait penghentian penyelidikan masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pendapat penulis:
Pada masalah kejahatan komputer dengan cara membobol bank melalui komputer diatas sangat disayangkan, alasannya ialah seharusnya mereka dengan kemampuan menyerupai itu sanggup dipakai untuk tujuan yang baik tanpa harus berbuat kriminal, salah satunya menjadi penguji tingkat keamanan software suatu perusahaan (termasuk bank).
PT Huawei Tech Investment selaku produsen sebelum melaksanakan locking pada handphone bundlingannya niscaya sudah mengatisipasi jika terjadi unlocking pada produknya, tapi yang saya dengar akhir-akhir ini Esia malah membiarkan konsumen yang melaksanakan unlocking sebagai langkah pemasarannya yaitu dengan membiarkan konsumen untuk menentukan apakah Esia selaku kartu CDMA termurah dibandingkan dengan kartu CDMA lainnya yang katanya lebih murah atau memang 'murahan'?
Mengenai masalah suap yang dialami Artalyta Suryani memang tidak jauh dari segi politik. Mereka (para pejabat) dengan mudahnya mengatasnamakan aturan demi memperkaya dirinya sendiri. Mereka tidak sadar apabila rakyat mulai geram atas sikap mereka, akhirnya ketika ini rakyat tidak mempercayai pemerintah alasannya ialah ulah para pejabat yang tidak bertanggung jawab. Dan ketika ini memang hanya satu kata yang terlintas di otak penulis, bukan... bukan Reformasi, itu sudah basi.... tapi ialah REVOLUSI !!
sumber :
meowwwhoney.blogspot.com/search?q=8-contoh-kasus-cyber-crime-yang-pernah
http://meirianie.wordpress.com/2011/02/28/kasus-pelanggaran-haki/
http://wonkdermayu.wordpress.com/artikel/etika-dan-tanggungjawab-profesi-hukum/
Sumber http://aliefsyahru.blogspot.com
http://meirianie.wordpress.com/2011/02/28/kasus-pelanggaran-haki/
http://wonkdermayu.wordpress.com/artikel/etika-dan-tanggungjawab-profesi-hukum/
0 Response to "Isu Mengenai Moral Dan Profesionalisme"
Posting Komentar