Pengertian Air Tanah
Pengertian Air Tanah
Menurut Namowitz dan Stone (1960), kehadiran air dibagian atas kerak bumi mengatakan dirinya dalam banyak cara. Air sanggup meledak dalam letusan yang mengepul/geyser, mendidih dalam sumber air panas, tuangakan dari celah watu di teras fantastis mineral bewarna atau menetes terus dari mata air lereng bukit. Di bawah permukaan sanggup merembes perlahan melalui mantel ke dalam rawa-rawa, danau, sungai, dan sumur atau menjalankan misterius melalui gua-gua bawah tanah.
Air Tanah
Air yang meresap ke dalam tanah akan membentuk suatu sistem pedoman air bawah permukaan yang disebut dengan air tanah, yang akan berbeda dengan masing-masing kawasan tergantung dari litologi dan bentang alamnya. Litologi atau lapisan batuan yang mengandung air tanah disebut lapisan akuifer. Air tanah mengalir dari kawasan yang lebih tinggi (daerah tangkapan) ke kawasan yang lebih rendah (daerah buangan) menuju laut. Daerah tangkapan didefinisikan sebagai bab dari suatu kawasan pedoman (catchment area) dimana pedoman air tanah jenuh menjauhi permukaan tanah, sedangkan kawasan buangan didefinisikan sebagi bab dari catchment area dimana pedoman air tanah menuju permukaan air tanah (Iskandarsyah, 2008 di dalam Kinanti, 2011).
Air tanah (groundwater) biasanya terdapat di akuifer, suatu kawasan di bawah permukaan bumi yang terdiri dari bebatuan dan partikel tanah yang tidak terkonsolidasi. Akuifer ini bisa untuk menyalurkan dan menyimpan air. Jumlah air yang tersimpan sebagai air tanah tidak lebih dari 1% jumlah total air di bumi (Indarto, 2010).
Saat ini air tanah dimanfaatkan untuk banyak sekali keperluan baik itu industri, domestik ataupun irigasi. Di Amerika Serikat diperkirakan bahwa air tanah digunakan oleh hampir separuh penduduknya dan untuk kebutuhan air irigasi, sepertiganya berasal air tanah. Di kota-kota besar pemanfaatan air tanah sudah berlangsung usang baik itu untuk industri, perhotelan, dan kebutuhan penduduk. Yang harus diperhatikan bahwa volume air tanah di suatu kawasan memiliki kapasitas yang terbatas, sehingga pengelolaan air tanah harus memperhatikan prinsip-prinsip keseimbangan air yang ada. Bilamana suatu confined akuifer diambil airnya secara bebas (tidak teratur) sehingga kondisi akuifer tersebut berubah dari kondisi jenuh air menjadi tak jenuh air maka karakterisktik akuifer tersebut akan berubah dan tidak akan kembali ibarat semula walaupun kondisi tak jenuh air ini dikembalikan lagi menjadi kondisi jenuh air. Ini berarti perubahan suatu kondisi alam akan mempengaruhi sifat-sifat dari suatu bab alam tersebut yang tidak sanggup kembali lagi ke bentuk kondisi semula. Di samping itu, pengelolaan sumber air tanah yang tidak teratur akan menimbulkan permasalahan ibarat intrusi air bahari dan lain-lain (Robert, 1996).
Daftar Pustaka:
- Indarto, 2010. Hidrologi; dasar teori dan teladan aplikasi model hidrologi. Jakarta: Bumi Aksara.
- Namowitz, Stone. 1960. Earth Science the World We Live In. D. Van Nostrand Company, inc: Canada.
- Robert J. Kodoatie. 1996. Pengantar hidrogeologi. Yogyakarta. Andi.
0 Response to "Pengertian Air Tanah"
Posting Komentar