iklan

Bmpk Ialah



Untuk mengurangi potensi kegagalan perjuangan sebagai jawaban dari konsentrasi penyediaan dana, bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, al dengan melaksanakan penyebaran dan diversifikasi portofolio penyediaan dana terutama kepada pihak terkait maupun kepada pihak bukan terkait sebesar persentase tertentu dari modal bank yang dikenal dengan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit).

Mengingat terdapat kekerabatan yang signifikan antara kegagalan perjuangan bank dengan konsentrasi penyediaan dana, maka bank dihentikan untuk memperlihatkan penyediaan dana yang mengakibatkan PELANGGARAN BMPK. Disamping larangan dan pembatasan persentase tertentu dari permodalan, bank diwajibkan pula menerapkan administrasi risiko kredit yang lebih prudent kepada pihak terkait maupun peminjam atau kelompok peminjam yang mempunyai eksposur besar (large exposure).

Hal utama dalam pengaturan BMPK  yakni :

1. Penyediaan Dana kepada PIHAK TERKAIT ditetapkan maksimum 10% dari modal bank
2. Penyediaan dana kepada satu peminjam yang BUKAN PIHAK TERKAIT maksimum 20% dari modal bank.
3. Penyediaan dana kepada satu kelompok pemimjam yang BUKAN PIHAK TERKAIT maksimum 25% dari modal bank.

Secara operasional, mengingat bank dipengaruhi pula faktor eksternal, maka penyediaan dana sanggup dikatakan tidak melanggar namun MELAMPAUI batas maksimumnya apabila disebabkan adanya penurunan modal bank, perubahan nilai tukar dan perubahan nilai wajar.

Mengingat peranan dalam perekonomian nasional khususnya sebagai forum intermediasi, maka meski terdapat pembatasan dalam penyediaan dananya, bank tetap perlu didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui langkah2 penyaluran dana kepada sektor riil dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Untuk itu, penyediaan dana tertentu diberikan kelonggaran atau pengecualian dalam penerapan BMPK, antara lain : penyediaan dana kepada BUMN yang bidang usahanya mensugesti hajat hidup orang banyak termasuk pembangunan infrastruktur, penyediaan dana yang dijamin oleh prime bank dan forum pembangunan multilateral, serta penyediaan dana kepada nasabah dengan rujukan kemitraan inti-plasma. Disamping itu, sejalan dengan upaya konsolidasi perbankan, penyertaan modal kepada bank lain sanggup tidak diperhitungkan dalam BMPK.

Mari Berteman ^^
David Iskandar | Create Your Badge

Sumber http://belajarperbankangratis.blogspot.com

0 Response to "Bmpk Ialah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel