iklan

Konsep Dan Pengertian Bisnis Syariah

Bisnis syariah itu ribet dan susah banget Konsep dan Pengertian Bisnis SyariahBisnis syariah itu ribet dan susah banget! Eits.. Siapa bilang?! Justru bahu-membahu bisnis syariah itu sederhana. Memang banyak yang eksklusif berkerut keningnya saat diajak bicara mengenai bisnis syariah. Langsung terbayang konsep bisnis dengan pembukuan yang rumit dan istilah bahasa arab yang sulit dipahami.


Saya akui memang banyak orang yang salah kaprah, dan berasumsi bahwa perekonomian berbasis syariah  yaitu apa yang selama ini dikenal dengan perbankan syariah. Padahal perekonomian berbasis syariah sendiri bahu-membahu sangatlah luas, bukan melulu duduk perkara perbankan.


Saat berbisnis tentu kita ingin supaya bisnis kita berjalan sesuai jalur yang benar, yakni dijalankan secara syar’i sehingga sanggup mendatangkan keberkahan Allah di dunia dan di akhirat. Sebagai umat Islam, tentu kita semua ingin perjuangan yang dijalankan tidak hanya mendatangkan keuntungan, namun sekaligus juga sesuai dengan syariat Islam. Sehingga sanggup mendatangkan manfaat baik di dunia maupun di akhirat.


Pentingnya mengkonsumsi kuliner yang halal, juga menuntut adanya perjuangan yang halal. Sebab kehalalan kuliner juga berkaitan dengan cara mendapatkannya. Makanannya sanggup jadi tergolong tidak haram, namun kalau didapatkan dengan cara yang tidak halal, maka kuliner tersebut menjadi tidak halal juga.


Pengertian Bisnis Syariah


Secara bahasa al-syari’ah (syariat) berarti sumber air minum (mawrid al-ma li al istisqa) atau jalan lurus (at-thariq al-mustaqiim). Sementara secara istilah, syariah bermakna perundang-undangan yang diturunkan Alla SWT melalui Rasulullah Muhammad SAW, untuk seluruh umat manusia, baik menyangkut duduk perkara ibadah, akhlak, makanan, minuman, pakaian, maupun muamalah (interaksi sesama insan dalam banyak sekali aspek kehidupan) guna meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.


Bisnis sendiri merupakan salah satu bentuk muamalah yang dibenarkan oleh Islam, yaitu perjuangan untuk mendapat keuntungan. Maka bisnis syariah yaitu sebuah aktifitas perjuangan yang didasarkan pada hukum yang tertuang dalam Al-Qur’an, hadist, qiyas, dan ijma.


Konsep Bisnis Syariah


Seperti saya katakan diawal goresan pena ini, bisnis syariah bukanlah suatu hal yang rumit. Namun sebaliknya justru sederhana. Asal mengerti konsep-konsepnya, insya’allah Anda sanggup menjalankan bisnis secara syar’i. Nah, kali ini saya akan menguraikan konsep-konsep bisnis syariah berdasarkan Dr Muhammad Syafii Antonio, seorang pakar ekonomi syariah.



  1. Produk yang dijual harus halal.

    Bisnis syariah tidak memperdagangkan produk yang diharamkan dalam syariat islam, seperti: babi, darah, bangkai, khamar (minuman keras), maysir (perjodian), traficking (penjualan manusia), dan pelacuran.

  2. Bisnis terbebas dari unsur riba.

    Segala sesuatu “tambahan keuntungan” yang diterima dengan tanpa sanggup dibenarkan oleh salah satu pihak dalam suatu transaksi perdagangan disebut riba al-fadl, termasuk juga riba dari bunga bank.

  3. Akad dasar transaksi harus terbebas dari gharar (ketidakpastian) dan maysir.

    Gharar yaitu unsur ketidakjelasan dalam transaksi, ada sesuatu yang disembunyikan. Sedangkan unsur maysir yaitu unsur untung-untungan yang didalamnya mengandung perjodian. Prinsip ini menegaskan kepada kita, selaku pebisnis yang terikat dengan syariat Islam, harus melepaskan setiap aktifitas bisnis daru unsur gharar dan maysir. Artinya dalam setiap transaksi bisnis harus jelas, baik dari sisi kesepakatan maupun implikasi yang ditimbulkan oleh kesepakatan tersebut.

  4. Adanya ijab qabul (tawaran dan penerimaan) antara dua pihak yang melaksanakan transaksi.

    Dengan adanya ijab qabul, maka akan ada kesepakatan yang terang antara apa yang didapat dan apa yang tidak didapat oleh pembeli. Dengan kesepakatan bersama, usulan dan penerimaan antara kedua belah pihak, suatu bentuk transaksi akan menjadi sempurna.

  5. Dalam perdagangan harus adil.

    Prinsip keadilan harus selalu dipegang dalam bisnis syariah. Setiap transaksi harus terbebas dari dzulm yang berarti “aniaya”, memperlakukan dengan kesewenang-wenangan, lawan kata dari adil. Islam melarang perbuatan dzalim dalam segala hal, termasuk dalam praktek bisnis. Dzulm sanggup merugikan salah satu pihak.


Semoga konsep bisnis syariah yang saya paparkan dalam goresan pena ini sanggup menambah khasanah bisnis Sahabat PoBis. Untuk lebih memperdalam, saya sarankan untuk mengkaji bisnis syariah dari sumber lain. Dan semoga bisnis yang kita jalankan sanggup mendatangkan keuntungan, dan sanggup memberi manfaat pada orang-orang dan lingkungan di sekitar kita. Lebih dari itu, semoga kita sanggup menggapai berkahNYA melalui bisnis yang kita jalani… Amiinnn…


sumber gambar: goukm.id



Sumber https://www.pojokbisnis.com

0 Response to "Konsep Dan Pengertian Bisnis Syariah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel