iklan

10 Prinsip Dasar Ekonomi Syariah

10 Prinsip Dasar Ekonomi Syariah | Ekonomi syariah merupakan salah satu jenis ekonomi yang memakai nilai-nilai islam dalam semua kegiatan perekonomian. Munculnya ekonomi syariah sebab kemajuan zaman yang begitu cepat sehingga nilai-nilai islam mulai luntur termasuk dalam kegiatan perekonomian dimasyarakat.

Saat ini pertumbuhan ekonomi syariah mulai muncul kembali, dominan forum ekonomi menerapkan sistem syariah dan menambahkan lebel syariah di dalamnya.

Setiap sistem ekonomi mempunyai prinsip sebagai landasan dalam melaksanakan sistem untuk menggerakkan roda ekonomi yang dianut oleh anggotanya, termasuk sistem ekonomi syariah. Ekonomi syariah mempunyai beberapa prinsip dasar yang harus kita ketahui.

 merupakan salah satu jenis ekonomi yang memakai nilai 10 Prinsip Dasar Ekonomi Syariah

Prinsip-Prinsip Dasar Ekonomi Syariah

Prinsip dasar ekonomi syariah berisi mengenai apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam sistem ekonomi syariah. Terdapat 10 prinsip yang menjadi pedoman bagi umat islam yang menganut sistem ekonomi syariah. Berikut ini 10 prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah, yaitu:

1. Prinsip Tauhid

Tauhid atau keimanan yaitu segala sesuatu yang dilakukan oleh insan yang merupakan sebuah bentuk atau wujud penghambaannya terhadap Allah SWT. Begitu pula dalam kegiatan perekonomian, setiap orang harus memegang akrab atau menyebabkan prinsip ini sebagai pedoman semoga kegiatan ekonomi berlangsung sesuai dengan yang anutan islam. Kaprikornus kesimpulannya yaitu segala kegiatan perekonomian terutama dalam sistem ekonomi syariah harus mengacu pada ketauhidan terhadap Allah.

2. Maslahah dan Falah

Dengan adanya kegiatan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan insan lebih baik, hal ini disebut dengan falah. Arti kata falah sanggup dilihat dari dua perspektif yakni dalam dimensi dunia dan dimensi akhirat.

Arti Falah dari dua dimensi

Dari dimensi dunia,

Falah diartikan sebagai kelangsungan hidup, kebebasan dari kemiskinan, kebebasan dari kebodohan, serta mempunyai kekuatan dan sebuah kehormatan.

Dari dimensi akhirat

Falah diartikan sebagai sesuatu yang kekal dan mulia misalnya menyerupai hidup yang akan sejahtera serta kekal kekal di akhirat.

Sedangkan maslahah ialah segala sesuatu yang sanggup membawa atau mendatangkan sebuah manfaat untuk semua orang. Kaprikornus intinya segala kegiatan perekonomian tidak boleh terdapat sebuah hal yang sanggup merugikan seseorang dalam melakukakn kegiatan ekonomi, sebab hal tersebut tidak sesuai dengan anutan islam.

Baca juga:

  1. “Pengertian, Karakteristik, Serta Tujuan” Ekonomi Syariah
  2. 5 [Lima] Perbedaan Bank Syariah Dan Konvensional Dengan Tabel
  3. 5 [Bahasan] Landasan Koperasi Beserta Asas, Tujuan, Fungsi, Prinsip

3. Prinsip Khalifah

Mengapa khalifah termasuk salah satu prinsip dalam ekonomi syariah? Karena intinya bahwa yang menjalankan roda perekonomian ialah sumber daya insan yang tersedia. Hal ini menjadi hal yang utama, dimana insan harus menjalankan kiprah dan amanahnya sebagai khalifah di muka bumi ini. Hal ini sanggup diartikan bahwa insan harus menjaga dan memakmurkan bumi ini.

Jadi sanggup disimpulkan bahwa dalam menjalankan roda perekonomian, insan harus memperhatikan segala aspek semoga tidak menyimpang dari nilai-nilai islam. Segala bentuk kecurangan, penipuan, dan perbuatan negatif lainnya sangat tidak boleh dalam seluruh kegiatan ekonomi dalam sistem ini.

Prinsip dari khalifah ini yakni, insan harus menerapkan nilai-nilai keislaman dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan perekonomian dengan tujuan untuk memakmurkan kehidupan di dunia ini.

4. Al- amwal (Harta)

Dalam ekonomi syariah, harta itu dianggap hanya sebagai titipan dari Allah SWT bukanlah menjadi kepemilikan yang sebenarnya, sebab dalam agama islam harta yang kekal hanyalah miliki Allah SWT. Dalam hal ini insan berperan sebagai mengolah dan menikmatinya saja namun semua itu akan dipertanggungjawabkan oleh insan di alam abadi nanti.

Hal ini muncul sebab ingin menanggapi sistem konvensional yang menyampaikan bahwa harta yaitu kepemilikan sewenang-wenang dan mutlak untuk setiap individu itu sendiri, pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan anutan agama islam. Karena itulah dalam ekonomi syariah mempunyai konsep yaitu harta dalam bentuk apapun dan berapapun jumlahnya berarti semua itu hanya milik Allah semata sebab insan hanya menjalankan amanah dari Allah.

5. Prinsip Adl (Keadilan)

Dalam ekonomi syariah, keadilan merupakan hal yang sangat penting, dan ditekankan serta menjadi suatu kewajiban disegala aktivitasnya. Keadilan ialah sikap yang menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.

Prinsip ekonomi harus melayani semua masyarakat tanpa adanya diskriminatif, semua masyarakat harus mendapat pelayanan yang baik. Keadilan yang diterapkan dalam ekonomi syariah bertujuan semoga semua masyarakat mencicipi kenyamanan dan keadilan yang sama antara satu sama lain.

6. Prinsip Ukhuwah (Persaudaraan)

Segala kegiatan ekonomi dilakukan dengan tujuan semoga umat islam bersatu dalam baris yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan kemakmuran yang sama. Dalam ekonomi syariah dianjurkan untuk bekerja sama atau berjamaah dalam melaksanakan kegiatan apapun.

Artinya kita harus menjalaninya bersama, saat ada seseorang yang membutuhkan harus ada yang membantu dan begitu pula sebaliknya.

Dalam hal ini ekonomi syariah menekankan pada kehidupan sosial bukan individual, sebab insan intinya hidup di dunia ini mempunyai amanah yaitu bermanfaat bagi insan lain dan saling menjaga tali silaturrahmi.

Baca juga:

  1. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pengertian Fungsi, Tujuan Dan Kegiatannya
  2. Sejarah Perbankan Di Indonesia [9 Bank Zaman Kemerdekaan ]

7. Prinsip Akhlaq (Etika)

Setiap kegiatan ekonomi syariah harus berlandaskan oleh akhlah dan norma yang baik yang sesuai dengan anutan agama islam.

8. Ulil Amri (Pemimpin)

Dalam melaksanakan kegiatan perekonomian dalam sistem ekonomi syariah harus melibatkan pemerintah di dalamnya, selain itu ekonomi syariah harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama itu tidak menyimpang dengan anutan dan nilai-nilai dalam islam.

Karena yang mempunyai kuasa atau hak yang lebih dalam mengatur jalannya perekonomian di suatu negara yaitu pemerintah.

9. Al-hurriyah dan al-Mas’uliyah

Al hurriyah berarti kebebasan dan al mas’uliyah berarti tanggung jawab. Dua hal ini tidak sanggup dipisahkan sebab setiap adanya kebebasan harus ada pertanggungjawaban yang baik

10. Berjamaah (Kerjasama)

Dalam ekonomi syariah kerjasama termasuk salah satu hal yang wajib dilakukan, dalam perekonomian saat hal apapun dilakukan secara kerjasama atau berjamaah maka nilai ibadah ataupun harta akan semakin bertambah.

Jadi, sanggup diambil kesimpulan bahwa dalam ekonomi syariah semua kegiatan dilakukan secara berjamaah dengan mempunyai niat yang baik semoga sanggup menghasilkan output yang baik pula.

Demikianlah klarifikasi mengenai 10 Prinsip Dasar Ekonomi Syariah. Terima kasih atas kunjungan anda, semoga bermanfaat.

Kunjungi juga artikel lainnya:

  1. Pengertian, Rumus, dan Cara Menghitung Break Even Point
  2. 3 Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro
  3. [7 Point] Masalah Ekonomi Makro dan Mikro
  4. Pengertian, Contoh + Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral
  5. ‘Pengertian dan Jenis-Jenis” Pengangguran Serta Contohnya

Sumber http://www.akuntansilengkap.com

0 Response to "10 Prinsip Dasar Ekonomi Syariah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel