Anjak Piutang [Pengertian, Pihak Yang Terlibat, Manfaat, Serta Mekanismenya]
Anjak Piutang [Pengertian, Pihak yang Terlibat, Manfaat, serta Mekanismenya] | Perusahaan yang berkecimpung dalam bidang perdagangan atau penjualan, terdapat hambatan utama dalam menjalankan usahanya yang akan menjadikan suatu bahaya ialah penjualan kredit yang banyak sehingga semuanya tidak sanggup tertagih atau mengalami hambatan atau macet.
Dengan kredit yang mengalami hambatan atau kemacetan ini, akan mengakibatkan terganggunya proses perputaran barang dan keuangan, dan kalau dilema ini tidak segera diselesaikan, maka kerugian yang lebih besar mungkin akan tidak sanggup dihindari lagi. (Baca juga: pengertian dan legalisasi piutang )
Untuk menanggulangi dilema ini perusahaan menyerahkan kepada perusahaan yang bisa membantu untuk menyelesaikan, yaitu perusahaan anjak piutang dimana acara utama perusahaan ini bergerak dibidang penagihan piutang.
Isi Artikel
Pengertian Anjak Piutang
Istilah anjak piutang berasal dari adonan kata ”anjak” yang berarti pindah atau alih, sedangkan ”piutang” berarti tagihan sejumlah uang. Jadi, Anjak Piutang adalah pengalihan atau perpindahan piutang dari pemiliknya kepada pihak lain.
Dalam bahasa inggris anjak piutang disebut dengan factoring. Factoring ialah piutang dagang dari suatu perusahaan (Clien) yang dijual kepada perusahaan factoring dengan harga yang telah didiskon, dengan syarat bahwa piutang dagang tersebut berasal dari transaksi bisnis pemilik perusahaan (Clien).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No.448/KMK.017/2000 Anjak Piutang yaitu acara pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri. (Baca juga: 10 alat pembayaran internasional )
Dalam kamus Bank Indonesia, Anjak Piutang merupakan aturan acara pembiayaan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek atau perusahaan atas transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.
Sedangkan perusahaan yang melaksanakan Anjak Piutang disebut penganjak-piutang (Factoring) dan pengertian penganjak-piutang yaitu yaitu pihak yang kegiatannya membeli piutang pihak lain dengan menanggung resiko tak terbayar utang (Factor). (Baca juga: pengertian dan jenis-jenis persero dan perum)
Dari beberapa pengertian di atas sanggup disimpulkan bahwa anjak piutang yaitu suatu cara pendanaan yang berjangka pendek yang memanfaatkaan piutang suatu perusahaan tertentu.
Baca juga:
Pihak yang Terlibat
Kegiatan transaksi anjak piutang melibatkan tiga pihak yang terlibat, yaitu:
- Kreditor atau klien merupakan perusahaan pemilik piutang atau perusahaan yang menjual piutang. Kreditor menjual tagihannya kepada perusahaan factoring untuk sanggup dikelola atau diambil alih dengan cara dikelola atau dibeli sesuai perjanjian dan kesepakatan yang telah dibuat.
- Perusahaan anjak piutang atau factoring merupakan perusahaan yang akan membeli atau mengambil alih piutang atau menjual kredit debiturnya.
- Debitur merupakan perusahaan atau nasabah yang mempunyai dilema dalam pembayaran tagihan utang kreditor (klien).
Manfaat Anjak Piutang
Berikut ini merupakan manfaat anjak piutang :
-
Membantu manajemen penjualan dan penagihan (sales ledgering and collection services)
Perusahaan anjak piutang akan mendapat komisi sebesar persentase tertentu dari jumlah piutang yang dianjakpiutangkan atas pertolongan jasa-jasa manajemen yang merupakan pecahan dari perjanjian anjak piutang. (Baca juga: perbedaan perusahaan dagang, jasa dan manufaktur )
-
Membantu beban risiko (credit inscrrance)
Sering kali klien membatasi penjualannya, ia akan menjual hanya kepada nasabah usang saja dengan alasan akan terjadi risiko dalam kredit. Sehingga perusahaan tersebut niasanya akan menolak menjual kredit kepada nasabah yang baru. Hal ini akan menjadi sebuah kerugian.
Dengan perusahaan anjak piutang, perusahaan tersebut sanggup membagi risiko yang dimilikinya sehingga akan bisa meningkatkan laba kepada perusahaan tersebut alasannya yaitu pesanan barang dari nasabah gres tidak perlu lagi ditolak. (Baca juga: 10 taktik pemasaran produk )
-
Memperbaiki sistem penagihan
Jika suatu perusahaan anjak piutang membeli suatu tagihan di suatu perusahaan tertentu, maka perusahaan tersebut akan mengharapkan untuk dibayar pada ketika jatuh temponya.
Revisi posisi tagihan yang dianjak-piutangkan akan dilakukan oleh klien. Perusahaan anjak piutang dalam melaksanakan penagihan sebisa mungkin tidak memperburuk relasi antara kliennya dengan nasabah atau customer. (Baca juga: 3 sistem pemungutan pajak )
-
Membantu memperlancar modal kerja
Dengan adanya anjak piutang ini suatu perusahaan akan terlepas dari dilema kredit.Selain itu, klien sanggup menjual kredit untuk jangka waktu yang sedikit lebih panjang guna untuk menarik lebih banyak nasabah. Karena hal tersebut klien akan bisa meningkatkan pangsa pasarnya. (Baca juga: pengertian dan manfaat pasar modal )
-
Meningkatkan kepercayaan
Karena arus dana tidak lagi menjadi masalah, sehingga setiap tagihan akan membayar sempurna waktu yang akan meningkatkan kepercayaan pihak klien.
Dengan mempunyai reputasi yang baik akan memudahkan melaksanakan pembelian. Sedangkan dalam penjualan tunai, pertolongan diskon yang lebih menarik biasanya akan dilakukan klien. (Baca juga: contoh transaksi pembelian dan penjualan “tunai, retur,kredit )
-
Kesempatan untuk berbagi usaha
Perusahaan kecil akan mempunyai kesempatan juga untuk berbagi usahanya. Setidaknya akan ada seruan atas produk atau jasa-jasa yang dihasilkan dan perusahaan tersebut akan mempunyai peluang untuk sanggup menjual kepada nasabah besar dengan reputasi baik.
Baca juga:
Mekanisme Transaksi dalam Anjak Piutang
Mekanisme transaksi perusahaan anjak piutang yaitu sebagai berikut:
- Kreditor menjual atau memperlihatkan piutang yang dimilikinya kepada perusahaan anjak piutang baik dengan cara memberitahukan kepada debitur ataupun tidak
- Perusahaan anjak piutang melaksanakan penagihan kepada debitur sebagai pihak yang memliliki utang sesuai dengan kesepakatan yang telah dibentuk dengan kreditor
- Debitur membayar kewajiban utangnya kepada perusahaan anjak piutang sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang disepakati
- Perusahaan anjak piutang memperlihatkan atau membayar uang penjualan piutang dengan diskonto kepada kreditor sesuai tanggung jawabnya sehabis semua permasalahan utang piutang diselesaikan
Demikianlah penjelesan mengenai Anjak Piutang [Pengertian, Pihak yang Terlibat, Manfaat, serta Mekanismenya]. Semoga sanggup bermanfaat dan menambah wawasan anda. Terima kasih atas kunjungannya.
Kunjungi artikel lainnya:
Sumber http://www.akuntansilengkap.com
0 Response to "Anjak Piutang [Pengertian, Pihak Yang Terlibat, Manfaat, Serta Mekanismenya]"
Posting Komentar