Peran Dan Tantangan Industri Fintech (Financial Technology) Dalam Perekonomian
Dalam beberapa tahun terakhir, industri FinTech (Financial Technology) berkembang begitu pesat, terutama berkat pemberian kanal internet yang semakin cepat, kemampuan mobile devices (smartphone, tablet) yang kian canggih, serta biaya penggunaan data internet yang semakin kompetitif. Tulisan ini akan mengupas tugas dan tantangan industri FinTech dalam perekonomian.
Istilah FinTech diterjemahkan secara beragam. World Economic Forum (WEF) menggambarkan FinTech sebagai pemanfaatan teknologi dan model bisnis inovatif dalam sektor keuangan.
Sementara the Financial Stability Board (FSB) menyatakan FinTech sebagai penemuan di sektor keuangan melalui pemanfaatan teknologi yang menghasilkan model bisnis baru. Adapun layanan yang ditawarkan antara lain berupa simpan-pinjam (loan and deposit), investasi, dan pembayaran elektronik (e-payment) (www.fsb.org).
Disisi lain, Alliance for Financial Inclusion (AFI) memakai istilah Digital Financial Services (DFS) yang merujuk pada jasa layanan finansial yang diakses dan dikirim melalui media digital, menyerupai internet, mobile phone, chips, serta kartu elektronik. Adapun yang termasuk dalam jasa layanan tersebut antara lain pembayaran transaksi, pengajuan kredit, simpanan, penukaran mata uang, asuransi, serta jasa keuangan lainnya (www.afi-global.org).
Dari banyak sekali definisi mengenai FinTech, setidaknya terdapat dua hal yang menjadi benang-merah, yakni:
Ada banyak sekali faktor yang mendorong perkembangan industri FinTech, antara lain:
Departemen Keuangan Amerika Serikat (U.S. Department of the Treasury).
Dalam laporannya, Departemen Keuangan Amerika Serikat menyatakan bahwa sistem layanan pinjaman online hanya membutuhkan waktu 48-72 jam sebelum disetujui. Cepatnya waktu persetujuan tersebut membawa risiko, baik bagi konsumen maupun penyedia layanan pinjaman.
Oleh alasannya yaitu itu, hal-hal yang terkait dengan stabilitas keuangan, regulasi, ketaatan dan keterbukaan informasi, serta kompetisi yang sehat dan pengembangan industri, harus menjadi perhatian otoritas keuangan. Hal ini menjadi penting alasannya yaitu menyangkut proteksi konsumen, proteksi perjuangan mikro, keamanan siber (cyber security), serta pencegahan upaya fraud dan money laundering.
U.S. Treasury juga merekomendasikan beberapa poin:
World Economic Forum (WEF).
WEF mengungkap bahwa kemajuan teknologi bisa mendorong perkembangan industri FinTech dalam hal:
Financial Stability Board (FSB).
FSB menekankan pentingnya memperhatikan manfaat dan risiko perkembangan FinTech, terutama terkait regulasi yang mengatur industri tersebut.
Untuk itu, otoritas keuangan sudah selayaknya menerapkan hal-hal sebagai berikut:
Sebagai penutup, kemajuan teknologi bisa melahirkan penemuan yang terwujud dalam industri financial technology (FinTech), yang mempunyai keunggulan dibandingkan dengan institusi keuangan konvensional; namun demikian, industri FinTech juga menghadapi hambatan dan tantangan yang harus diatasi. **
ARTIKEL TERKAIT :
Perkembangan Revolusi Industri 4.0 (Industrial Revolution 4.0) dan Tantangan ke Depan
Menyoroti Perkembangan Industri Ritel (Retail Industry) di Era Digitalisasi
Memahami Konsep Ekonomi Digital (Digital Economy)
Mengenal Konsep Cashless Society Sumber http://www.ajarekonomi.com
Istilah FinTech diterjemahkan secara beragam. World Economic Forum (WEF) menggambarkan FinTech sebagai pemanfaatan teknologi dan model bisnis inovatif dalam sektor keuangan.
Sementara the Financial Stability Board (FSB) menyatakan FinTech sebagai penemuan di sektor keuangan melalui pemanfaatan teknologi yang menghasilkan model bisnis baru. Adapun layanan yang ditawarkan antara lain berupa simpan-pinjam (loan and deposit), investasi, dan pembayaran elektronik (e-payment) (www.fsb.org).
Disisi lain, Alliance for Financial Inclusion (AFI) memakai istilah Digital Financial Services (DFS) yang merujuk pada jasa layanan finansial yang diakses dan dikirim melalui media digital, menyerupai internet, mobile phone, chips, serta kartu elektronik. Adapun yang termasuk dalam jasa layanan tersebut antara lain pembayaran transaksi, pengajuan kredit, simpanan, penukaran mata uang, asuransi, serta jasa keuangan lainnya (www.afi-global.org).
Dari banyak sekali definisi mengenai FinTech, setidaknya terdapat dua hal yang menjadi benang-merah, yakni:
- pemanfaatan teknologi.
- layanan di sektor keuangan.
Ada banyak sekali faktor yang mendorong perkembangan industri FinTech, antara lain:
- Perubahan teladan pikir konsumen. Konsumen, terutama generasi milenial, cenderung menginginkan akses yang bersifat personal dan memudahkan dalam pemenuhan kebutuhan finansial. Alhasil, mereka tidak bergantung pada institusi keuangan konvensional yang terlampau ketat dalam aturan-aturan (industri perbankan, asuransi, dan sebagainya); sementara dengan tersedianya bermacam-macam layanan keuangan berbasis internet menciptakan konsumen mempunyai banyak pilihan.
- Kemajuan dunia digital dan perangkat smartphone. Perkembangan teknologi memungkinkan siapa saja mempunyai perangkat mobile yang canggih dan melaksanakan transaksi melalui perangkat tersebut.
- Perubahan trend yang sangat cepat. Persaingan industri di masa digitalisasi terbilang ketat; oleh karenanya, penemuan dan penyesuaian mesti dilakukan secara terus-menerus. Ini mendorong terjadinya percepatan dalam perubahan trend.
- Menurunnya loyalitas terhadap institusi atau merk. Generasi milenial semakin bisa menyerap pengetahuan dengan cepat. Mereka menjadi lebih berhati-hati terhadap tawaran-tawaran produk/jasa yang tersedia.
- Akses yang semakin mudah. Faktanya, dikala ini transaksi antar negara bisa dilakukan dimana saja melalui perangkat mobile. Ini sekaligus membantu perkembangan industri kreatif berbasis teknologi, sekaligus membuka pasar yang lebih luas.
- Penawaran produk/jasa keuangan yang lebih menguntungkan. Tidak sedikit industri FinTech mengatakan banyak sekali laba dalam menarik konsumen. Hal ini memicu persaingan di industri FinTech menjadi semakin kompetitif.
- Kebijakan yang mendukung. Dukungan kebijakan strategis dari otoritas keuangan (negara) merupakan kunci penting dalam mendorong dan memajukan industri FinTech.
Departemen Keuangan Amerika Serikat (U.S. Department of the Treasury).
Dalam laporannya, Departemen Keuangan Amerika Serikat menyatakan bahwa sistem layanan pinjaman online hanya membutuhkan waktu 48-72 jam sebelum disetujui. Cepatnya waktu persetujuan tersebut membawa risiko, baik bagi konsumen maupun penyedia layanan pinjaman.
Oleh alasannya yaitu itu, hal-hal yang terkait dengan stabilitas keuangan, regulasi, ketaatan dan keterbukaan informasi, serta kompetisi yang sehat dan pengembangan industri, harus menjadi perhatian otoritas keuangan. Hal ini menjadi penting alasannya yaitu menyangkut proteksi konsumen, proteksi perjuangan mikro, keamanan siber (cyber security), serta pencegahan upaya fraud dan money laundering.
U.S. Treasury juga merekomendasikan beberapa poin:
- perlindungan konsumen dan perjuangan mikro melalui pemantauan efektif terhadap jasa layanan FinTech.
- mempromosikan transparansi, baik dari sisi investor maupun konsumen, antara lain melalui transaksi dan pembukuan yang tervalidasi.
- penerapan regulasi yang mensyaratkan keterbukaan info serta verifikasi data keuangan.
World Economic Forum (WEF).
WEF mengungkap bahwa kemajuan teknologi bisa mendorong perkembangan industri FinTech dalam hal:
- pengembangan inovasi di hampir setiap elemen dalam industri finansial. Hal ini bisa menyebabkan industri FinTech sebagai model bisnis yang berdikari maupun sebagai bab integral dari sistem finansial yang lebih besar.
- kemampuan FinTech dalam menerjemahkan kebutuhan dan impian konsumen dengan bermacam-macam layanan keuangan yang tersedia.
- potensi konsumen untuk berpindah ke sistem gres masih perlu diuji. Hal ini berkaitan dengan cost-benefit layanan finansial dari perspektif konsumen.
- sampai dengan dikala ini, sebagian besar industri FinTech masih berusaha menemukan ekosistem keuangan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Financial Stability Board (FSB).
FSB menekankan pentingnya memperhatikan manfaat dan risiko perkembangan FinTech, terutama terkait regulasi yang mengatur industri tersebut.
Untuk itu, otoritas keuangan sudah selayaknya menerapkan hal-hal sebagai berikut:
- mengelola risiko operasional. Otoritas keuangan mesti mengawasi kerangka kerja sistem keuangan FinTech, termasuk didalamnya yaitu investor, modal, serta institusi yang berafiliasi dengan industri tersebut.
- mitigasi risiko siber (cyber risk). Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kejahatan dunia maya (cyber crime) yang berpotensi mengancam keamanan data.
- mengawasi stabilitas sektor finansial secara menyeluruh. Otoritas keuangan harus menjaga stabilitas sektor keuangan, sehingga kehadiran FinTech tidak malah menjadi ancaman.
Sebagai penutup, kemajuan teknologi bisa melahirkan penemuan yang terwujud dalam industri financial technology (FinTech), yang mempunyai keunggulan dibandingkan dengan institusi keuangan konvensional; namun demikian, industri FinTech juga menghadapi hambatan dan tantangan yang harus diatasi. **
ARTIKEL TERKAIT :
Perkembangan Revolusi Industri 4.0 (Industrial Revolution 4.0) dan Tantangan ke Depan
Menyoroti Perkembangan Industri Ritel (Retail Industry) di Era Digitalisasi
Memahami Konsep Ekonomi Digital (Digital Economy)
Mengenal Konsep Cashless Society Sumber http://www.ajarekonomi.com
0 Response to "Peran Dan Tantangan Industri Fintech (Financial Technology) Dalam Perekonomian"
Posting Komentar