Tanya Jawab Seputar Antrian Online Klaim Jht Bpjs Ketenagakerjaan/Jamsostek
Kali ini blog akan menciptakan semacam tanya jawab seputar sistem pendaftaran no antrian secara online untuk klaim uang JHT (Jaminan Hari Tua) secara manual di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Sebagaimana diketahui, sistem antrian online ini sudah diberlakukan semenjak Juli tahun kemarin dan bertujuan untuk memudahkan penerima yang hendak mengurus pencairan dana JHT secara pribadi dengan mendatangi kantor cabang BPJS TK. Dengan hadirnya layanan ini, penerima tak perlu lagi tiba pagi-pagi sekali atau bahkan menginap di kantor BPJS Ketenagakerjaan semoga sanggup kebagian nomer antrean.
Prosedur antrian online ini menciptakan penerima sanggup memesan atau booking no antrian klaim JHT kapan saja dimana saja. Kita sanggup menentukan kantor cabang, tanggal kedatangan dan jam kedatangan yang diinginkan. Mau tiba tanggal berapa dan jam berapa terserah bebas sanggup kita pilih sendiri, yang penting bukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari-hari libur nasional lainnya. Karena pada hari-hari tersebut kantor BPJSTK tutup. Dan juga selain itu, tanggal yang sanggup dipilih maksimal 7 hari termasuk tanggal pada ketika registrasi. Makara contohnya kita pendaftaran antrian online pada tanggal 10, maka tanggal yang sanggup dipilih yaitu 10, 11, 12, 13, 14, 15 dan 16. Petunjuk selengkapnya perihal tata cara mendaftar antrian on-line untuk klaim JHT silahkan Klik Disini.
Meskipun layanan antrian online ini bertujuan untuk mempermudah serta mempersingkat waktu dalam proses mencairkan saldo JHT, namun alasannya yaitu aneka macam hal, masih sangat banyak penerima yang mengalami hambatan dengan sistem gres ini. Terbukti dari banyaknya komentar pertanyaan dan keluhan di artikel-artikel kami sebelumnya yang membahas metode antrian online. Dan dari komentar-komentar pertanyaan yang muncul tersebut, banyak yang pada dasarnya sama antara pertanyaan yang satu dengan pertanyaan yang lainnya.
Baca Juga: Perbedaan Antrian Online dan Pencairan JHT Secara Online (e-Klaim)
Maka dari itu, di postingan kali ini kami telah menyusun tanya jawab seputar pertanyaan-pertanyaan yang sangat sering ditanyakan kepada kami perihal layanan antrian online BPJS Ketenagakerjaan. Silahkan disimak:
Saat mendaftar antrian online, kenapa tanggal dan jam kedatangan serta kantor wilayah cabang BPJS Ketenagakerjaan tidak sanggup diklik?
Penyebab mengapa tanggal kedatangan, jam kedatangan, dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tidak sanggup dipilih pada ketika kita pendaftaran antrian on-line yaitu alasannya yaitu kuota yang disediakan pada tanggal, jam dan kantor cabang yang kita pilih tersebut sudah penuh. Tidak tersedia lagi. Sudah terisi oleh penerima lain yang lebih dahulu mendaftar.
Kenapa kuotanya sanggup penuh?
Karena kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tidak beroperasi setiap hari selama 24 jam, hanya buka dari hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.30 WIB. Makara kantor cabang hanya melayani pencairan JHT sebanyak yang sanggup terlayani dalam rentang waktu jam kerja tersebut, itulah kenapa kuotanya terbatas. Bayangkan seandainya kuotanya tidak dibatasi, bisa-bisa kantor cabang tidak pernah tutup saking banyaknya penerima hendak mengurus pencairan dana JHT.
Intinya jawaban tidak seimbangnya antara jumlah penerima yang mendaftar antrian online dengan jumlah kuota yang diberikan di kantor cabang. Tentang berapa kuota yang tersedia tiap kantor cabang sanggup saja berbeda-beda, tergantung jumlah teller/karyawan di masing-masing kantor cabang.
Bagaimana tips dan cara semoga berhasil mendapat nomor antrian online?
Tidak ada tips yang benar-benar jitu supaya kita kebagian atau berhasil memperoleh no/kode antrian secara online. Ada yang menyarankan untuk mencoba pendaftaran pada tengah malam atau jam satu malam, dengan asumsi pada jam-jam tersebut orang-orang sedang tidur sehingga jarang yang melaksanakan registrasi. Namun pada kenyataannya saran tersebut tidak benar-benar efektif. Masih banyak penerima yang gagal meski daftar antrian onlinenya di tengah malam, jam 1 dini hari, jam 2, jam 3 bahkan waktu shubuh. Karena mengira tengah malam jarang yang pendaftaran online, hasilnya banyak sekali penerima yang mencoba pendaftaran di jam tersebut, dan hasilnya tetap banyak yang gagal juga.
Sebaliknya, ada yang coba-coba pendaftaran pagi, siang, sore atau malam, tak disangka justru berhasil. Jadi, tips atau cara ampuh mendapat no antrean secara online untuk pencairan dana JHT di kantor cabang BPJS Taman Kanak-kanak (Jamsostek) yaitu dengan terus mencoba secara berkala. Gagal sekarang, dicoba nanti beberapa jam lagi atau besok. Besok masih ditolak juga, coba kembali besoknya lagi dan seterusnya.
Saya kesulitan alias tidak pernah kebagian ketika pendaftaran antrian online. Apakah ada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang sanggup klaim JHT tanpa harus pendaftaran no antrian secara online?
Untuk ketika ini, semua kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan sistem antrian online. Makara penerima yang hendak mengurus pencairan dana JHT di kantor cabang wajib booking nomer antrian terlebih dahulu secara online. Akan tetapi untuk kantor-kantor cabang perintis, masih sanggup dipakai untuk mencairkan saldo JHT tanpa perlu pendaftaran online, sanggup pribadi tiba dan mengambil nomor antrian di sana.
Untuk diketahui, KCP (kantor cabang perintis) merupakan perpanjangan tangan dari kantor cabang. Jika kantor cabang biasanya terdapat di kota-kota besar, sementara kantor cabang perintis berada di kota-kota kecil sampai ke kota-kota kecamatan. Sayangnya kantor cabang perintis ini belum tersebar merata di seluruh Indonesia, terutama di luar Jawa masih sangat jarang terdapat kantor cabang perintis. Dan untuk mengetahui gosip alamat kantor-kantor cabang perintis BPJS Ketenagakerjaan di tempat kita, kita sanggup menanyakannya di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di kota kita.
Selain di kantor cabang perintis, adakah cara lain mengambil uang JHT tanpa harus mendaftar no antrian online?
Ada. Setidaknya ada 4 cara mencairkan tabungan JHT tanpa antrian online, yaitu mencairkan dana JHT secara online, mencairkan uang JHT di bank SPO yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mencairkan dana JHT di Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan, dan mencairkan JHT di kantor POS Indonesia. Masing-masing cara telah dijabarkan secara mendetail di artikel kami yang lainnya. Silahkan baca:
Saya sudah mengajukan pencairan uang jaminan hari bau tanah secara online melalui layanan e-Klaim JHT, apakah saya perlu pendaftaran antrean online lagi?
Tidak perlu! Apabila anda sudah mengajukan pencairan uang JHT secara online yaitu dengan cara mensubmit scan berkas-berkas persyaratannya, maka anda tidak perlu lagi daftar antrian online ini. Sistem antrian online ini hanya berlaku bagi penerima yang akan mencairkan dana JHT secara manual di kantor cabang BPJS TK.
Untuk penerima yang mengajukan klaim secara online, nanti di kantor BPJS Taman Kanak-kanak akan diberikan nomor antrian khusus E-klaim JHT.
Saya mempunyai 2 kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor tumpuan (kepesertaann) yang berbeda-beda. Bagaimana cara daftar no antrian on-line-nya? Apakah harus daftar antrian online untuk masing-masing kartu?
Jika mempunyai KPJ lebih dari 1, entah itu 2, 3, 4, 5 kartu BPJS Ketenagakerjaan atau bahkan lebih, dan semua kartu tersebut ingin dicairkan JHT-nya, tidak perlu menciptakan antrian online untuk semua kartunya. Cukup satu KPJ saja yang didaftarkan. Nah nanti, sehabis berhasil mendapat no antrian (kode booking), pada ketika tiba ke kantor BPJS Taman Kanak-kanak untuk penyerahan berkas, silahkan bawa seluruh KPJ yang kita punya beserta berkas-berkas persyaratan yang lainnya.
Tentang bagaimana cara dan apa saja syarat mencairkan dana JHT bila mempunyai kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek lebih dari satu, sudah kami tulis lengkap di artikel sebelumnya. Jika teman-teman ingin membacanya silahkan Klik Disini.
Demikianlah diskusi tanya jawab seputar sistem pesan nomor antrian secara online untuk mengurus klaim dana JHT (Jaminan Hari Tua) secara manual di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada pertanyaan-pertanyaan lain perihal layanan tersebut, silahkan ditanyakan di kolom komentar.
Sumber http://janganganggur.blogspot.com
0 Response to "Tanya Jawab Seputar Antrian Online Klaim Jht Bpjs Ketenagakerjaan/Jamsostek"
Posting Komentar