Pengertian Dokumen Berdasarkan Para Ahli
Pengertian Dokumen - Kata 'dokumen' berasal dari bahasa latin yaitu docere, yang berarti mengajar. Pengertian kata 'dokumen' ini berdasarkan Louis Gottschalk (1986; 38) seringkali dipakai para hebat dalam dua pengertian.
Pertama, berarti sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan dari kesaksian lisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis.
Pengertian kedua diperuntukkan bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara ibarat surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya. Gottschalk juga menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam pengertian yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan atas jenis sumber apapun, baik yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau arkeologis. G.J. Renier, sejarawan dari University College London, (1997; 104) menjelaskan istilah dokumen dalam tiga pengertian.
Pertama dalam arti luas, yaitu yang mencakup semua sumber, baik sumber tertulis maupun sumber lisan.
Kedua dalam arti sempit, yaitu yang mencakup semua sumber tertulis saja.
Ketiga dalam arti spesifik, yaitu hanya yang mencakup surat-surat resmi dan surat-surat negara, ibarat surat perjanjian, undang-undang, konsesi, hibah dan sebagainya.
Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007;216-217) menjelaskan istilah dokumen dibedakan dengan record. Definisi record ialah setiap pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang/ embaga untuk keperluan pengujian suatu insiden atau menyajikan akunting. Sedang dokumen ialah setiap materi tertulis ataupun film, lain dari record, yang tidak dipersiapkan alasannya ialah adanya undangan seorang penyidik.
Sedangkan Robert C. Bogdan ibarat dikutip Sugiyono (2005; 82) menyebutkan dokumen merupakan catatan insiden yang telah berlalu, sanggup berbentuk tulisan, gambar, karyakarya monumental dari seseorang.
Dari banyak sekali pengertian di atas, sanggup ditarik benang merah bahwa dokumen merupakan sumber data yang dipakai untuk melengkapi penelitian, baik berupa sumber tertulis, film, gambar (foto), dan karya-karya monumental, yang semuanya itu memperlihatkan informasi bagi proses penelitian.
Gambar: Pengertian Dokumen |
Ragam materi dan Jenis Dokumen
Menurut Bungin (2008; 122) materi dokumen berbeda secara gradual dengan literatur. Literatur merupakan bahan-bahan yang diterbitkan sedangkan dokumenter ialah informasi yang disimpan atau didokumentasikan sebagai materi dokumenter. Mengenai bahan-bahan dokumen tersebut, Sartono Kartodirdjo (dikutip Bungin, 2008; 122) menyebutkan banyak sekali materi seperti; otobiografi, surat pribadi, catatan harian, momorial, kliping, dokumen pemerintah dan swasta, dongeng roman/ rakyat, foto, tape, mikrofilm, disc, compact disk, data di server/ lashdisk, data yang tersimpan di web site, dan lainnya.
Dari bahan-bahan dokumenter di atas, para hebat mengelompokkan dokumen ke dalam beberapa jenis diantaranya;
Menurut Bungin (2008; 123) ada dua jenis yaitu: dokumen langsung dan dokumen resmi. Dokumen langsung ialah catatan seseorang secara tertulis perihal tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Berupa buku harian, surat pribadi, dan otobiografi.
Dokumen Resmi terbagi dua: pertama intern; memo, pengumuman, instruksi, hukum forum untuk kalangan sendiri, laporan rapat, keputusan pimpinan, konvensi; kedua ekstern; majalah, buletin, informasi yang disiarkan ke mass media, pemberitahuan. (termasuk dalam pembagian terstruktur mengenai di atas, pendapat Moleong dan Nasution) Menurut Sugiyono (2005; 82), dokumen sanggup berbentuk tulisan, gambar, dan karya.
Bentuk tulisan, seperti; catatan harian, life histories, ceritera, biografi, peraturan, kebijakan, dan lainnya. Bentuk gambar, seperti; foto, gambar hidup, sketsa, dan lainnya. Bentuk karya, seperti; karya seni berupa gambar, patung, film, dan lainnya.
Menurut E. Kosim (1988; 33) jikalau diasumsikan dokumen itu merupakan sumber data tertulis, maka terbagi dalam dua kategori yaitu sumber resmi dan tak resmi. Sumber resmi merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh lembaga/perorangan atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber resmi formal dan sumber resmi informal. Sumber tidak resmi, merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh individu tidak atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber tak resmi formal dan sumber tak resmi informal.
Sumber:
Moleong, Lexy J. (2007) Metodologi Penelitian Kualitatif, Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset, Bandung
Sekian uraian perihal Pengertian Dokumen Menurut Para Ahli, agar bermanfaat.
Sumber http://infodanpengertian.blogspot.com
0 Response to "Pengertian Dokumen Berdasarkan Para Ahli"
Posting Komentar