iklan

Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditas Standar Isi Nomer 1.


Selamat tiba di blog MTs NW Boro'Tumbuh, salam ratifikasi bagi semua Sekolah atau Madrasah yang memiliki giliran pada tahun ini. 

Pada kesempatan ini, kami mengembangkan petunjuk teknis pengisian instrumen akreditas SMP/MTs. Berikut petunjuk teknis pengisiannya:

1. Standar Isi

Instrumen

1. Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi perilaku spiritual siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.

A. 91%-100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi perilaku spiritual

B. 81%-90% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi perilaku spiritual

C. 71%-80% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi perilaku spiritual

D. 61%-70% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi perilaku spiritual

E. Kurang dari 61% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi perilaku spiritual

Petunjuk Teknis 1

Rumusan kompetensi perilaku spiritual ialah menghayati dan mengamalkan anutan agama yang dianutnya. Kompetensi tersebut sanggup dicapai melalui pembelajaran pribadi dan tidak pribadi (indirect teaching), ialah keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah/madrasah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.

Hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran yang memuat kompetensi perilaku spiritual meliputi:
  1. Program tahunan dan kegiatan semester.
  2. Silabus
  3. RPP
  4. Buku yang dipakai guru dan siswa dalam pembelajaran.
  5. Lembar kiprah terstruktur dan kegiatan berdikari untuk siswa.
  6. Handout.
  7. Alat penilaian dan buku nilai (Sikap spiritual siswa diamati dan dicatat wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran)

Dibuktikan dengan:

Dokumen:
  1. Perangkat pembelajaran yang disusun guru sesuai dengan tingkat kompetensi pada kompetensi perilaku spiritual pendidikan SMP/MTs untuk perilaku spiritual.
  2. Hasil kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di MGMP perihal kompetensi perilaku spiritual siswa/Penguatan Pendidikan Karakter siswa.
  3. Rancangan dan hasil penilaian perilaku spiritual, berupa jurnal penilaian, dokumen observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.
  4. Program kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis al-Quran, retreat, atau kegiatan lainnya.
  5. Wawancara dengan guru mata pelajaran perihal Perangkat pembelajaran guru yang memuat perihal pelaksanaan kompetensi perilaku spiritual.

Lihat juga...Petunjuk Teknis 2.


Demikian, agar bermanfaat.

Sumber http://englishinfocusversionwakamadkurikulum.blogspot.com

0 Response to "Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditas Standar Isi Nomer 1."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel