iklan

Jenis-Jenis Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial (social control) yakni cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, mendidik, atau bahkan memaksa warga masyarakat biar mematuhi norma dan nilai yang berlaku. Pengendalian sosial dimaksudkan biar anggota masyarakat mematuhi norma-norma sosial. Untuk itu ada beberapa jenis pengendalian. Penjenisan ini dibentuk berdasarkan sudut pandang dari mana seseorang melihat pengawasan tersebut.
1.       Pengendalian Preventif, Represif, dan Gabungan
Menurut sifat dan tujuannya, ada tiga jenis pengendalian, yakni pengendalian preventif, represif, dan adonan antara keduanya (preventif-represif).
a.      Pengendalian preventif
Merupakan perjuangan pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai. Jadi,
perjuangan pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi penyimpangan. Untuk menghindari kemungkinan biar tidak hingga terjadi tindakan menyimpang, perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin. Usaha-usaha pengendalian preventif sanggup dilakukan melalui pendidikan dalam keluarga dan masyarakat (informal) dan pendidikan di sekolah (formal). Contoh-contoh pengendalian yang bersifat preventif ialah menanamkan sopan santun, tata krama, ketertiban dan disiplin melalui bimbingan, pengarahan, dan ajakan.
b.      Pengendalian represif
Berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu jawaban adanya pelanggaran norma atau sikap menyimpang. Untuk mengembalikan keadaan menyerupai semula perlu diadakan pemulihan. Pengendalian yang diadakan sehabis terjadi pelanggaran disebut pengendalian represif. Jadi, pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang wacana jawaban dari penyimpangan tersebut, sekaligus biar ia mematuhi norma norma sosial. Misalnya kepada siswa yang melanggar peraturan sekolah dikenai hukuman biar ketertiban sekolah terjaga dan si pelanggar tidak mengulangi perbuatannya.
c.       Pengendalian sosial gabungan
Merupakan perjuangan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-normasosial (represif). Usaha pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan biar suatu sikap tidak hingga menyimpang dari norma-norma dan, kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak hingga merugikan yang bersangkutan maupun orang lain yang dilibatkan. Usaha ini sanggup dilakukan lebih dari satu kali, yaitu tindakan pencegahan sebelum seseorang melaksanakan penyimpangan dan selanjutnya tindakan pengendalian sehabis orang itu melaksanakan penyimpangan. Jadi, perjuangan pengendalian pertama dan kedua saling terkait (terpadu). Misalnya, untuk mengawasi biar siswa tidak mangkir pada jam pelajaran, sekolah memberlakukan piket (preventif). Walaupun sudah dicegah, ternyata masih ada siswa yang bolos. Untuk mengembalikan ketertiban (tidak bolos) jawaban perbuatan tersebut, dikenakan hukuman sesuai peraturan yang berlaku (represif).
2. Pengendalian Resmi dan Tidak Resmi
a. Pengendalian resmi (formal)
Ialah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi, contohnya negara maupun agama. Badan resmi kenegaraan mengawasi sejauh mana kepatuhan masyarakat terhadap peraturan-peraturan negara, menyerupai undang-undang dasar negara, ketetapan-ketetapan resmi negara, keputusan-keputusan resmi negara, pelaksanaan hokum pidana dan aturan perdata. Cara-cara pengendalian (pengawasan) diatur dengan peraturanperaturan resmi. Lembaga-lembaga yang bertugas untuk ini yakni kepolisian, kejaksaan, dan pengurus keagamaan.
b. Pengendalian tidak resmi (informal)
Dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi alasannya peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas, tidak ditemukan dalam aturan tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat. Petugaspetugas pengawasan pun tidak diangkat secara resmi, tetapi hanya disepakati oleh satuansatuan budaya yang ada di masyarakat. Meski demikian, tidak berarti bahwa keefektifan pengawasan menjadi berkurang alasannya pengawasan tidak resmi menjadi lebih halus dan spontan, namun pengaruhnya seringkali lebih tajam dan kesudahannya lebih besar (efektif). Contohnya menyerupai yang dilakukan oleh asrama, keluarga, RT, paguyuban, agama, dan sebagainya. Pemimpin kelompok cukup efektif dalam mencegah terjadinya penyelewengan dan menghindari masuknya pola-pola kelakuan yang kurang sesuai dengan pola kehidupan kelompok.
3. Pengendalian Institusional dan Pengendalian Berpribadi
a. Pengendalian institusional
Ialah efek suatu pola kebudayaan yang dimiliki forum (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kaidah-kaidah forum itu tidak saja mengontrol para anggota forum tetapi juga anggota masyarakat yang ada di luar forum tersebut. Misalnya, di suatu tempat terdapat sebuah forum pesantren yang mengelola sejumlah besar santri yang tinggal di dalam pondok itu. Pengaruh pesantren tidak terbatas hanya pada santri, tetapi juga penduduk di luar lingkungan pesantren.
b. Pengendalian berpribadi

Ialah efek baik atau jelek yang tiba dari orang tertentu yang sudah dikenal luas. Bahkan silsilah dan riwayat hidupnya, dan teristimewa ajarannya juga dikenal. Dalam pengawasan institusional sulit diketahui dari siapa efek itu datang. Sebaliknya, dalam pengawasan berpribadi gampang diketahui siapa pengontrolnya.

Sumber http://sabenggo1.blogspot.com/

0 Response to "Jenis-Jenis Pengendalian Sosial"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel