iklan

Manusia Dan Keadilan


PENGERTIAN KEADILAN

Menurut Aristoteles:
Keadilan yakni kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit., kedua ujung tersebut menyangkut 2 orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah di tetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama.

Baca Juga

Menurut Plato:
Keadilan diproyeksikan pada diri insan sehingga akan dikatakan adil yakni orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.

Menurut Socrates:
Keadilan diproyeksikan pada pemerintahan. Keadilantercipta bilamana warga Negara sudah mencicipi bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, lantaran pemerintah yakni pimpinan pokok yang memilih dinamika masyarakat.

Menurut Kong hu cu:
Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak dan ayah sebagai ayah. Kemudian raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu.

Menurut pendapat umum:
Keadilan yakni legalisasi dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.

KEADILAN SOSIAL
 
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan social yakni langkah yang memilih untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun Undang-Undang Dasar 45 percaya bahwa harapan keadilan social dalam bidang ekonomi yakni sanggup mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci:

Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 menawarkan perumusan:
“sila keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hokum, politik, ekonomi dan kebudayaan.”

Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 ihwal aliran penghayatan dan pengalaman pancasila (ekaprasetia pancakarsa) sicantumkan ketentuan sebagai berikut:
“dengan sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia insan Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk membuat keadilan social dalam kehidupan masyarakat Indonesia.”

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan perilaku yang perlu dipupuk, yakni:
  1. perbuatan luhur yang mencerminkan perilaku dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. 
  2. Sikap adil terhadap sesama. rnenjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  3. sikap suka memberi santunan kepada orang yang memerlukan.
  4. sikap suka bekerja keras.
  5. sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahleraan bersama.

BERBAGAI MACAM KEADILAN
 
  1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral, Plato beropini bahwa keadilan dan aturan merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang berdasarkan sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.Keadilan timbul karna penyatuan dan adaptasi untuk memberi daerah yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melaksanakan fungsinya secara baik.
  2. Keadilan Distributif, Aristoles beropini bahwa keadilan akan terealisasi bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali mendapatkan Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
  3. Keadilan Komutatif, Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim mengakibatkan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

KEJUJURAN


Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu yakni kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang higienis hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dihentikan oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.

Kejujuran bersangkut dekat dengan duduk masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani yakni sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan sanggup menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kaprikornus getaran kejujuran ataupun ketulusan sanggup ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang mempunyai ketulusan tinggi akan mempunyai keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak higienis dan mau berpikir curang. mempunyai keprihadian yang jelek dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang kala justru bertentangan.
 

KECURANGAN

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.

Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh laba tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu laba itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan laba di sini yakni keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.

Kecurangan mengakibatkan insan menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang hiperbola dengan tujuan semoga dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan bahagia bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang menyerupai itu biasanya tidak bahagia bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
 

PERHITUNGAN DAN PEMBALASAN

Perhitungan dan Pembalasan sanggup di gabung mejadi satu yang artinya dimana intinya suatu hak yang ada di dalam diri insan mengenai suatu duduk masalah yang terlibat dengan pihak yang bersangkutan, bahwa hal itu sanggup di bilang dengan kata kasarnya yaitu dendam. Memang perhitungan dan pembalasan itu sangat merugikan bagi pihak yang bersangkutan, bakan sanggup menjadi malapetaka.

Biasanya hal tersebut sanggup di redam atau di damaikan dengan secara sebuah persyaratan bagi yang bersangkutan. Kaprikornus sebaiknya, hindari sifat pembalasan, lantaran sifat itu sangat tidak menguntungkan dan mungkin sanggup menjadi sebuah dosa yang sepele, dan sebaliknya seharunya kita harus meciptakan perdamaian. Karena suatu pedamain sanggup menjaga suatu negara yang rukun dan berkembang.

PEMULIHAN NAMA BAlK

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik yakni nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati semoga namanya tetap baik. Lebih-lebih jikalau Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya yakni suatu pujian batin yang tak temilai harganya.

Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang renta selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang renta “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang renta yang menghadapi anaknya yang sudah bakir balig cukup akal sering kali berpesan “laksanakan apa yang kau anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.

Penjagaan nama baik dekat hubungannya dengan tingkah laris atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu yakni tingkah laris atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laris dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.


sumber :
meowwwhoney.blogspot.com/search?q=23/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keadilan/
http://andricoli.blogspot.com/2012/01/tugas-ibd-2

Sumber http://aliefsyahru.blogspot.com

Related Posts

0 Response to "Manusia Dan Keadilan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel