Makalah Jilbab Dalam Perspektif Islam Lengkap
Apa itu Jilbab ? Jilbab ialah busana muslim gamis longgar yang menutupi seluruh tubuh kecuali kaki,tangan dan wajah mirip perintah dalam Alquran surat Al-Ahzab ayat 59 yaitu “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”oleh lantaran itu jilbab sangat penting bagi kehidupan insan yang beragama Islam Khusunya kaum perempuan kini mari kita bahas apa itu jilbab dalam perspektif islam sebagai berikut :
KATA PENGANTAR
Segala Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat ALLAH SWT,karena atas berkat dan rahmat-NYA lah, sehingga kami sanggup menuntaskan makalah ini sempurna waktu. Dan tak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada guru yang telah membimbing kami dalam menyusun makalah ini.
Selain itu kami juga ingin mengucapkan teima kasih kepada teman-teman sekalian yang telah memberi kami support, dan dan banyak ilham dan motivasi-motivasi yang sangat bermanfaat bagi terwujutnya makalah ini.
Tegal, Februari 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A. Hakikat Jilbab
B. Hukukum Berjilbab Menurut Syariat Islam.
C. Kriteria Jilbab/Hijab yang Baik Menurut Syariat Islam
D. Manfaat Berjilbab Bagi Wanita Muslim
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Jilbab merupakan kata yang tidak absurd lagi diperdengarkan oleh indera pendengaran kita ketika ini. Suatu kain yang berfungsi sebagai epilog aurat perempuan kini sedang ramai dipergunakan sebagai demam isu center dunia fashion. Banyak terdapat model dan tipe-tipe jilbab disugguhkan kepada perempuan muslimah untuk mempercantik diri. Bahkan hingga diadakan suatu festival untuk mengenalkan produk jilbab dengan aneka macam model. Karena terdapat fenomena, jilbab digunakan hanya ketika mengikuti perkulihan biar terlihat rapi dan elegan gotong royong sahabat kuliah. Lalu sesudah selesai mengikuti perkulihan dan hingga dirumah, kos, atau bermain jilbab sudah tergeletak dan tidak digunakan lagi.
Minimnya pengetahuan perihal hakikat menggunakan jilbab serta tuntunan yang diberlakukan oleh agama Islam, menciptakan wanita-wanita muslim seenaknya mengenakan jilbab. Pada dasarnya jilbab berfungsi untuk menutup aurat kewanitaan biar terhindar dari hal maksiat. Akan tetapi, terkadang ketika ini hanya digunakan sebagai kedok atau identitas bagi wanita-wanita tertentu biar terkesan baik, sopan, santun, dan berbudi luhur. Dan bahkan hanya dijadikan sebagai demam isu dan fashion style saja. Bila fenomena ini terus berkelanjutan, betapa mirisnya kondisi perempuan muslim dan harga diri dari perempuan muslim kini ini.
Maka dalam penulisan makalah ini, penulis akan berusaha membahas tentang cara umat muslim berpakain terutama pada pakian perempuan yang dikhususkan pada pembahasan perihal jilbab. Dalam makalah ini penulis memberi judul “Jilbab Dalam Persfektif Islam”. Semoga makalah ini sanggup memperlihatkan konstribusi pada ilmu pengetahuan Islam, dan sanggup bermanfaat untuk penulis dan untuk para pembaca, Amiin ya Rabbal Alamiin.
B. Rumusan masalah
Dari paparan yang telah dijelaskan diatas, sanggup ditentukan suatu rumusan kasus sebagai berikut :
1. Apakah hakikat berjilbab itu?
2. Bagaimana aturan berjilbab berdasarkan syariat islam?
3. Apakah kriteria jilbab yang baik berdasarkan syariat islam?
4. Apakah manfaat berjilbab bagi perempuan muslim berdasarkan Islam?
C. Tujuan Penulisan
1. Memenuhi kiprah mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
2. Untuk mengetahui hahikat berjilbab.
3. Untuk Mengetahui aturan berjilbab berdasarkan syariat Islam.
4. Untuk mengetahui kriteria jilbab yang baik berdasarkan syariat islam.
5. Untuk mengetahui manfaat berjilbab bagi perempuan muslim berdasarkan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Jilbab
1. Pengertian Jilbab Secara Bahasa
Jilbab berdasarkan kamus Al-Mu’jam al Wasith mempunyai makna sebagai berikut:
- Qomish (sejenis jubah).
- Kain yang menutupi seluruh badan.
- Khimar (kerudung).
- Pakaian atasan mirip milhafah (selimut).
- Semisal selimut (baca: kerudung) yang digunakan seorang perempuan untuk menutupi tubuhnya.
Sedangkan jilbab berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu kerudung lebar yang digunakan perempuan muslim untuk menutupi kepala dan leher hingga dada. Sedangkan kerudung berarti kain epilog kepala perempuan. Dan dalam bahasa Arab jilbab mempunyai arti sebagai kain lebar yang diselimutkan ke pakaian luar yang menutupi kepala, punggung, dan dada, yang biasa digunakan perempuan ketika keluar dari rumahnya.
2. Pengertian Jilbab Secara Istilah
Menurut Ibnu Hazm, jilbab yaitu pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya. Menurut Ibnu Katsir jilbab yaitu semacam selendang yang dikenakan di atas khimar yang kini ini sama fungsinya mirip izar (kain penutup). Menurut Syaikh bin Baz jilbab yaitu kain yang diletakkan di atas kepala dan tubuh di atas kain (dalaman). Jadi, jilbab yaitu kain yang digunakan perempuan untuk menutupi kepala, wajah dan seluruh badan. Sedangkan kain untuk menutupi kepala disebut khimar. Kaprikornus perempuan menutupi dengan jilbab, kepala, wajah dan semua tubuh di atas kain (dalaman). Beliau juga menyampaikan bahwa jilbab yaitu kain yang diletakkan seorang perempuan di atas kepala dan badannnya untuk menutupi wajah dan badan, sebagai pakaian tambahan untuk pakaian yang biasa (dipakai di rumah).
Pada dasarnya jilbab berbeda dengan kerudung. Kerudung merupakan kain yang digunakan untuk menutupi kepala, leher, hingga dada sedangkan jilbab maliputi keseluruhan pakaian yang menutup mulai dari kepala hingga kaki kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangan. Sehingga seseorang yang mengenakan jilbab niscaya berkerudung tetapi orang yang berkerudung belum tentu berjilbab.
Baca juga : Makalah Perbankan Syariah
B. Hukum Berjilbab Menurut Syariat Islam
Salah seorang perempuan berakal & shalihah Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah berkata: “Sungguh, musuh-musuh Islam telah mengetahui bahwa keluarnya kaum perempuan dgn mempertontonkan aurat yaitu sebuah gerbang diantara gerbang-gerbang menuju kejelekan & kehancuran. Dan dgn hancurnya mereka maka hancurlah masyarakat. Oleh lantaran itulah mereka sangat bersemangat mengajak kaum perempuan supaya rela menanggalkan jilbab & rasa malunya…” (Nasihati li Nisaa’, hal. 91)
Beliau juga mengatakan: “Sesungguhnya dilema tabarruj (mempertontonkan aurat) bukan kasus ringan lantaran hal itu tergolong perbuatan dosa besar.” (Nasihati li Nisaa’, hal. 95)
Allah ta’ala berfirman,
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian utk menutup auratmu & pakaian indah utk perhiasan. & pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu yaitu sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raaf: 26).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya perihal aurat, maka dia bersabda, “Jagalah auratmu, kecuali dari (penglihatan) suamimu atau budak yang kau punya.” Kemudian dia ditanya, “Bagaimana apabila seorang perempuan bersama dgn sesama kaum perempuan ?” Maka dia menjawab, “Apabila engkau bisa utk tak menampakkan aurat kepada siapapun maka janganlah kau tampakkan kepada siapapun.” Lalu dia ditanya, “Lalu bagaimana apabila salah seorang dari kami (kaum perempuan) sedang bersendirian ?” Maka dia menjawab, “Engkau lebih harus merasa malu kepada Allah daripada kepada sesama manusia.” (HR. Abu Dawud [4017] & selainnya dgn sanad hasan, lihat Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 381).
Perintah Berjilbab. Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, bawah umur perempuanmu & isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih gampang utk dikenal, lantaran itu mereka tak di ganggu. & Allah yaitu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Ayat yang disebut dgn ayat hijab ini memuat perintah Allah kepada Nabi-Nya biar menyuruh kaum perempuan secara umum dgn mendahulukan istri & bawah umur perempuan dia lantaran mereka menempati posisi yang lebih penting daripada perempuan yang lainnya, & juga lantaran sudah semestinya orang yang menyuruh orang lain utk mengerjakan suatu (kebaikan) mengawalinya dgn keluarganya sendiri sebelum menyuruh orang lain. Hal itu sebagaimana difirmankan Allah ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian & keluarga kalian dari api neraka.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 272)
Abu Malik berkata: “Ketahuilah wahai saudariku muslimah, bahwa para ulama telah setuju wajibnya kaum perempuan menutup seluruh cuilan tubuhnya, & sebetulnya terjadinya perbedaan pendapat –yang teranggap- hanyalah dlm hal menutup wajah & dua telapak tangan.” (Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 382)
C. Kriteria Jilbab/Hijab yang Baik Menurut Syariat Islam
Jilbab bukanlah berarti merendahkan martabat wanita, melainkan meninggikannya serta melindungi kesopanan dan kesuciannya. Jilbab yang sesuai dengan syariah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Menutup Seluruh Badan Kecuali Wajah dan Telapak Tangan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ
غَفُوراً رَّحِيماً
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, bawah umur perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih gampang untuk dikenal, lantaran itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah yaitu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا…
“Katakanlah kepada perempuan yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…” (QS. An Nuur: 31)
Dari syarat pertama ini, maka jelaslah bagi seorang muslimah untuk menutup seluruh tubuh kecuali yang dikecualikan oleh syari’at. Maka, sangat menyedihkan ketika seseorang memaksudkan dirinya menggunakan jilbab, tapi sanggup kita lihat rambut yang keluar baik dari cuilan depan ataupun belakang, lengan tangan yang terlihat hingga sehasta, atau leher dan telinganya terlihat terang sehingga menampakkan komplemen yang seharusnya ditutupi.
Namun terdapat dispensasi bagi perempuan yang telah menopause yang tidak ingin kawin sehingga mereka diperbolehkan untuk melepaskan jilbabnya, sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 60:
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاء اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحاً فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ
“Dan perempuan-perempuan renta yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian (jilbab) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan yaitu lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana”.
2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan
Sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 31, “…Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya…” Ketika jilbab dan pakaian perempuan dikenakan biar aurat dan komplemen mereka tidak nampak, maka tidak sempurna ketika menjadikan pakaian atau jilbab itu sebagai komplemen lantaran tujuan awal untuk menutupi komplemen menjadi hilang. Banyak kesalahan yang timbul lantaran poin ini terlewatkan, sehingga seseorang merasa sah-sah saja menggunakan jilbab dan pakaian indah dengan warna-warni yang lembut dengan motif bunga yang cantik, dihiasi dengan benang-benang emas dan perak atau meletakkan aneka macam pernak-pernik komplemen pada jilbab mereka.
Namun, terdapat kesalahpahaman juga bahwa jikalau seseorang tidak mengenakan jilbab berwarna hitam maka berarti jilbabnya berfungsi sebagai perhiasan. Hal ini berdasarkan beberapa atsar perihal perbuatan para sahabat perempuan di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengenakan pakaian yang berwarna selain hitam. Salah satunya yaitu atsar dari Ibrahim An Nakhai,
أنه كان يدخل مع علقمة و الأسود على أزواج النبي صلى الله عليه و سلم و يرا هن في اللحف الحمر
“Bahwa ia bersama Alqomah dan Al Aswad pernah mengunjungi para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia melihat mereka mengenakan mantel-mantel berwarna merah.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushannaf)
Dengan demikian, tolak ukur sebagai komplemen ataukah bukan yaitu berdasarkan kebiasaan (keterangan dari Syaikh Ali Al Halabi). Sehingga suatu warna atau motif menarik perhatian pada suatu masyarakat maka itu terlarang dan hal ini boleh jadi tidak berlaku pada masyarakat lain.
3. Kainnya Harus Tebal, Tidak Tipis
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda perihal dua kelompok yang termasuk jago neraka dan dia belum pernah melihatnya,
وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Dua kelompok termasuk jago neraka, saya belum pernah melihatnya, suatu kaum yang mempunyai cambuk mirip ekor sapi, mereka memukul insan dengan cambuknya dan perempuan yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang, baik lantaran tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang), kepala mereka mirip punuk onta. Mereka tidak masuk nirwana dan tidak mendapat baunya, padahal baunya didapati dengan perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim)
Banyak perempuan muslimah yang seolah-olah berjilbab, namun pada hakekatnya tidak berjilbab lantaran mereka menggunakan jilbab yang berbahan tipis dan transparan.
4. Tidak Diberi Wewangian atau Parfum
Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan perihal wanita-wanita yang menggunakan wewangian ketika keluar rumah,
ايّما امرأةٍ استعطرتْ فمَرّتْ على قوم ليَجِدُوا رِيْحِها، فهيا زانِيةٌٍ
“Siapapun perempuan yang menggunakan wewangian, kemudian ia melewati kaum laki-laki biar mereka mendapat baunya, maka ia yaitu pezina.” (HR. Tirmidzi)
أيما امرأة أصابت بخورا فلا تشهد معنا العشاء الاخرة
“Siapapun perempuan yang menggunakan bakhur, maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat isya’.” (HR. Muslim).
Baca juga : Makalah Perbankan Mu'amalah
5. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
Terdapat hadits-hadits yang memperlihatkan larangan seorang perempuan ibarat laki-laki atau sebaliknya (tidak terbatas pada pakaian saja). Salah satu hadits yang melarang penyerupaan dalam kasus pakaian yaitu hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata,
لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم الرجل يلبس لبسة المرأة و المرأة تلبس لبسة الرجل
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menggunakan pakaian perempuan dan perempuan yang menggunakan pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)
Dan hadist lain berbunyi:
“Allah melaknat kaum laki-laki yang ibarat kaum perempuan dan kaum perempuan yang menyeerupai kaum laki-laki”(HR. Bukhari).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Kesamaan dalam kasus lahir menjadikan kesamaan dan keserupaan dalam watak dan perbuatan.”
Dengan ibarat pakaian laki-laki, maka seorang perempuan akan terpengaruh dengan perangai laki-laki dimana ia akan menampakkan badannya dan menghilangkan rasa malu yang disyari’atkan bagi wanita. Bahkan yang berdampak parah jikalau hingga membawa kepada maksiat lain, yaitu terbawa sifat kelaki-lakian, sehingga pada akhirnya menyukai sesama wanita.
D. Manfaat Berjilbab Bagi Wanita Muslim
1. Menghindari Diri Kita dari Perbuatan Dosa
Sabda Rasulullah SAW :
“Ada dua macam penghuni Neraka yang tak pernah kulihat sebelumnya; sekelompok laki-laki yang memegang cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk insan dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan, yang dikepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka (wanita-wanita mirip ini) tidak akan masuk nirwana dan tidak akan mencium baunya. Sedangkan busuk nirwana itu tercium dari jarak yang jauh” (HR. Muslim).
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud memperlihatkan kecantikannya
2. Terhindar dari Fitnah dan Kejahatan
Kita banyak melihat tayangan di media massa banyak diantara para perempuan kita mendapat pelecehan, baik secara phisik maupun lisan, Banyaknya pelecehan secual terhadap kaum perempuan yaitu akhir tingkah laris mereka sendiri. Karena mereka tidak menghargai diri mereka, mengumbar2 cuilan tubuh mereka, itu sanggup juga kita lihat ditempat2 umum, banyak diantara mereka para perempuan yang tidak nyaman mengunakan pakaian mirip itu tapi, lantaran hanya sekedar mengikuti tren, jadilah mirip itu, mereka repot sendiri dengan apa yang dipakainya,.
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam :
“Sepeninggalku tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari)
Jikalau perempuan pada jaman Rasul saja sudah merupakan fitnah terbesar bagi laki-laki padahal perempuan pada jaman ini konsisten terhadap jilbab mereka dan tak banyak lelaki jahat ketika itu, maka bagaimana perempuan pada jaman sekarang? Tentunya akan menjadi sasaran pelecehan. Hal ini telah terbukti sekarang, kita bisa menyasikan sendiri dilingkungan sekitar kita.
3. Akan Memiliki Sifat Seperti Bidadari Surga
Dengan berjilbab, Kaum Hawa akan mempunyai sifat mirip bidadari surga. Yaitu menundukkan pandangan, tak pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa dirumah untuk menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan komplemen yang amatlah berharga.
4. Menjaga Tubuh dari Pengaruh Buruk Lingkungan dan Cuaca
Dengan menngunakan jilbab secara Islam dan konsisten maka sipemakai akan terhindar dari penyakit kanker kulit. Kanker kulit itu sendiri yaitu tumor-tumor yang terbentuk akhir kekacauan dalam sel yang disebabkan oleh penyinaran, zat-zat kimia, dan sebagainya.
Penelitian memperlihatkan kanker kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang menyinari wajah, leher, tangan, dan kaki. Kanker ini banyak menyerang orang berkulit putih, lantaran kulit putih lebih gampang terbakar matahari.
Kanker tidaklah membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita. Hanya saja, perempuan mempunyai daya tahan tubuh lebih rendah daripada laki-laki. Oleh lantaran itu, perempuan lebih gampang terjangkit penyakit khususnya kanker kulit.
Oleh lantaran itu, cara untuk melindungi tubuh dari kanker kulit yaitu dengan menutupi kulit. Salah satunya dengan berjilbab. Karena dengan berjilbab, kita melindungi kulit kita dari sinar UV.
5. Memperlambat Gejala Penuaan
Proses Penuaan yaitu proses alamiah yang sudah niscaya dialami oleh semua insan yaitu lambatnya proses pertumbuhan dan pembelahan sel-sel dalam tubuh. Gejala-gejala penuaan antara lain yaitu rambut memutih, kulit keriput, dan lain-lain.
Penyebab utama tanda-tanda penuaan yaitu sinar matahari. Sinar matahari memang penting bagi pembentukan vitamin D yang berperan penting terhadap kesehatan kulit. Namun, secara ilmiah sanggup dijelaskan bahwa sinar matahari merangsang melanosit (sel-sel melanin) untuk mengeluarkan melanin, hasilnya rusaklah jaringan kolagen dan elastin. Jaringan kolagen dan elastin berperan penting dalam menjaga keindahan dan kelenturan kulit.
Dengan menggunakanKrim-krim pelindung kulit saja tidak cukup efektif melindungi kulit secara total dari sinar matahari. jilbablah yang cukup efektif untuk melindungi kulit.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Untuk tetapkan kewajiban hijab bagi kaum wanita, kita juga bisa merujuk sirah kaum perempuan muslimah pada zaman Rasulullah. Mereka selalu menutupi tubuh dan rambut mereka ketika berada di hadapan non muhrim, [Untuk lebih jelasnya sanggup dilihat di Tahlile nu wa Amali az Hijab dar Asre Hadzir, hal 49] mirip yang kita lihat dari hadis perihal kedatangan Rasulullah bersama Jabir ke rumah Sayyidah Fathimah as. Begitu juga dengan nalar manusia, nalar insan juga sanggup menunjukan kewajiban hijab bagi kaum wanita. Akal akan senantiasa memerintahkan segala perbuatan yang membawa manfaat dan akan memerintahkan untuk melaksanakan hal itu, begitu juga sebaliknya nalar akan selalu memperingatkan insan dari hal-hal yang membahayakan manusia.
Oleh lantaran itu, ketika melihat bahwa hijab akan memperlihatkan keamanan, ketenangan atau sanggup memupuk rasa cinta kasih di antara sesama maka nalar yang sehat dan tidak tertawan oleh hawa nafsu akan memerintahkan untuk berhijab. Wallahu a’lam
B. Saran
Setelah membaca klarifikasi pada cuilan sebelumnya, penulis menyarankan kepada perempuan muslimah yang merasa belum berhijab, untuk segera berhijab guna melaksanakan perintah Allah SWT. Karena perintah untuk berhijab tidak lain untuk melindungi dan menjaga kehormatan kaum muslimah sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
meowwwhoney.blogspot.com/search?q=makalah-perbankan-syariah
http://www.al-shia.org/html/id/service/maqalat/044.htm
meowwwhoney.blogspot.com/search?q=makalah-perbankan-syariah
http://www.duniaislam.org/17/11/2014/perintah-dan-hukum-memakai-jilbab-bagi-wanita-muslim/
Demikian Contoh Makalah jilbab dalam perspektif islam lengkap atau Contoh makalah perihal hijab Dan Contoh Makalah Menutup Aurat dalam Islam Berikut Contohnya Buat kiprah sekolah maupun kiprah kuliah
0 Response to "Makalah Jilbab Dalam Perspektif Islam Lengkap"
Posting Komentar